Guna mempermudah masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke Museum Tsunami Aceh di Kota Banda Aceh, Go-Pay memperkenalkan metode pembayaran non-tunai lewat scan QR untuk pembayaran tiket masuk ke museum tersebut.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pengaplikasian metode pembayaran elektronik ini dilakukan bertepatan dengan peringatan 14 tahun bencana tsunami yang dilaksanakan di Museum Tsunami, Banda Aceh, Kamis (27/12/2018). Plt. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Aceh, Amiruddin, menandatangani MoU mewakili Pemprov Aceh.
Arno Tse, Head of Sales Go-Pay memaparkan pemanfaatan pembayaran elektronik Go-Pay tidak hanya mempermudah konsumen tetapi juga lebih transparan.
“Dengan pembayaran elektronik, semua transaksi akan tercatat sehingga lebih transparan. Tidak hanya itu, pembayaran non tunai terutama yang terkait aktivitas sehari-hari merupakan langkah pertama untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan jasa keuangan," jelasnya.
Kolaborasi strategis antara Go-Pay dan Pemerintah Provinsi Aceh, kata Arno, bisa mengakselerasi pertumbuhan Aceh.
“Jika masyarakat terbiasa memanfaatkan pembayaran non tunai yang transparan dan mudah, maka Pemprov Aceh dapat dengan mudah memperkenalkan inovasi digital lain yang dapat meningkatkan pelayanan publik. Pembayaran elektronik di Museum Tsunami Aceh ini merupakan pilot project kami di bumi serambi Mekah," kata Arno.
Dia menambahkan, Go-Pay telah melakukan beberapa kerjasama dengan berbagai lembaga pemerintah, termasuk Pemko Semarang dan Polres di beberapa kota untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Saat ini, Go-Pay sudah dapat diterima di lebih dari 200.000 rekan usaha di berbagai kota di Indonesia.
Lebih lanjut, para pengunjung museum yang ingin membayar tiket masuk menggunakan Go-Pay cuma butuh beberapa langkah mudah. Cukup dengan scan kode QR yang tersedia di loket menggunakan aplikasi Go-Jek. Go-Pay juga memberikan promosi berupa cashback sebesar 20% bagi para pengunjung yang membayar menggunakan Go-Pay.
Dalam sambutannya, Amiruddin, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Aceh menyatakan bahwa Pemerintah Aceh optimis dengan penggunaan sistem pembayaran non tunai sebagai salah satu sistem pembayaran.
“Di tahun 2019, pemerintah Aceh tidak lagi menggunakan uang tunai dan sudah beralih ke metode pembayaran non tunai seperti misalnya untuk penggajian pegawai dan pembayaran vendor," tambahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ning Rahayu
Editor: Kumairoh
Tag Terkait: