Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemprov Banten Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Tsunami Selat Sunda

Pemprov Banten Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Tsunami Selat Sunda Kredit Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Warta Ekonomi, Banten -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menetapkan tanggap darurat bencana akibat tsunami Selat Sunda per Kamis, 27 Desember 2019, sampai Rabu, 9 Januari 2019.

Gubernur Banten, Wahidin Halim, mengatakan penetapan tanggap darurat tersebut mempertimbangkan dua keputusan Pemda Pandeglang dan Serang yang telah menetapkan status tanggap darurat penanganan tsunami.

"Tanggap darurat penanganan bencana tsunami Selat Sunda mulai Kamis (27/12) sampai 9 Januari 2019," ujarnya di Banten, Jumat (28/12/2018).

Berdasarkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten, paling tidak ada 14.587 orang yang harus mengungsi akibat tsunami tersebut. Data sementara, ada 526 unit rumah, 14 hotel, 60 warung kuliner bibir pantai, 215 gazebo, dan 44 unit perahu yang rusak.

Lewat penetapan darurat bencana ini, seluruh instansi terkait diminta ikut dalam penanganan pascabencana dan pemulihan kawasan.

Warga di sepanjang pesisir juga diminta tetap menjauhi kawasan sepanjang pesisir pantai. Sementara itu, wisatawan yang akan merayakan liburan diminta tidak mengunjungi pantai sampai batas waktu yang belum ditentukan.

"Warga diminta tidak panik dan tetap tenang. Wisatawan sementara jangan mengunjungi pantai sampai batas waktu yang tidak ditentukan," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: