Direktorat Jenderal Bea-Cukai Kemenkeu memastikan kabar adanya surat suara tercoblos dalam kontainer di Tanjung Priok adalah hoax. Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Direktorat Jenderal Bea-Cukai, Deni Surjantoro, mengatakan pihaknya telah mengecek barang yang masuk dari China terkait kabar tersebut.
"Kalau kita berbicara pemasukan barang, tentunya juga ada barang dari China. Tetapi setelah kita lakukan pengecekan barang dari China, ternyata tidak ada 7 kontainer berisi kotak suara itu," ujarnya di Jakarta, Kamis (3/1/2019).
Ia menegaskan, pihaknya pasti akan menjalankan fungsi dan tugas sebagai Bea-Cukai yang selama ini melakukan pengawasan terhadap masuknya barang-barang, termasuk barang berbahaya.
"Selain pengawasan, pemeriksaan barang juga kita lakukan. Dan kita ada namanya unit intelijen, ada pemeriksa barang, dan segala macam. Overall secara komprehensif sudah kita lakukan pengecekan," jelasnya.
Bahkan saaat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian, KPU, dan Bawaslu terkait hoax tersebut. Demikian juga KPU, yang sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait berita bohong tersebut.
"Tentunya kita lakukan koordinasi dengan teman-teman dari instansi lain, di situ ada kepolisian dan semalam ketua KPU datang bersama dengan Bawaslu. Kami sudah sampaikan faktanya dan kita teliti secara bersama dan ternyata apa yang dinamakan pemasukan tersebut tidak ada," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim