Alokasi dana desa untuk Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mengalami kenaikan dari Rp63,84 miliar pada 2018 menjadi Rp74,25 miliar pada 2019.
Kepala Bidang Bina Keuangan dan Kekayaan Nagari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Agam, Bustanul Arifin, mengatakan kenaikan tersebut terjadi tidak hanya di Kabupaten Agam, tetapi juga secara nasional.
Ia mengatakan, masing-masing nagari atau desa adat menerima alokasi dana nagari itu berbeda-beda mulai dari Rp736 juta hingga Rp1,03 miliar, tergantung jumah keluarga miskin dan luas daerah tersebut. Dana Rp736 juta itu diterima Nagari Salo, Kecamatan Baso dan Rp1,03 miliar diterima Nagari Lubukbasung, Kecamatan Lubukbasung.
"Apabila perbup sudah keluar, maka dana itu sudah bisa dicairkan oleh 82 nagari. Dana ini digunakan untuk infrastruktur, pembinaan masyarakat dan lainnya," tegasnya di Lubukbasung, Sabtu (26/01/2019).
Selain dana desa dari APBN, tambahnya, dana desa yang bersumber dari APBD setempat juga naik Rp1,89 miliar dari Rp83,31 miliar pada 2018 menjadi Rp85,21 miliar pada 2019.
Dana desa itu antara lain untuk mendukung program daerah setempat dan biaya operasional.
Agar penyerapan anggaran bisa 100%, pemkab akan melakukan pengawasan dan pendampingan. Selain itu, juga memberikan pelatihan kepada perangkat nagari.
Sementara itu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Membangun Bersama Membela Bangsa Agam Lukman mendukung upaya yang dilakukan dinas terkait untuk melakukan pendampingan di setiap nagari.
Dengan cara itu, maka dana tersebut tepat sasaran dan realisasi akan lebih tinggi.
"Pendampingan ini harus berlapis dengan melibatkan intansi terkait agar mutu pekerjaan cukup bagus," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: