Transparency International Indonesia (TII) menunjukkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2018 naik tipis yaitu naik 1 poin dari 37 pada 2017 menjadi 38 pada 2018.
IPK Indonesia 2018 mengacu pada 9 survei dan penilaian ahli untuk mengukur korupsi sektor publik di 180 negara dan teritori. Skor 0 berarti sangat korup dan 100 sangat bersih.
"Masalah korupsi ini kewajiban kita semua. Tidak bisa kemudian hanya dibebankan kepada KPK," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK Agus Rahardjo di Jakarta.
Agus mengatakan dirinya ditanya Komisi III DPR RI pada rapat dengar pendapat yang berlagsung belum lama ini.
Menurut Agus dirinya diminta 'mendeclare' lapan korupsi agar hilang dari Indonesia.
"Saya bingung loh ini mestinya KPK hanya sebagai faktor yang bisa mengakselarasi, sedangkan yang harus berkomitmen itu adalah presiden yang harus mempunyai agenda yang sangat kuat mengenai korupsi ini," jelas Agus.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: