Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rocky Gerung Sebut Petahana 'Dungu'

Rocky Gerung Sebut Petahana 'Dungu' Kredit Foto: Antara/Harry T
Warta Ekonomi, Makassar -

Seyogyanya hari ini Rocky Gerung dijadwalkan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya, namun meminta pemeriksaan tersebut dijadwal ulang. Sebab saat ini ia berada di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi seorang pembicara.

Dalam kesempatan itu, Rocky menegaskan, dirinya adalah seorang oposisi bagi pemerintah. "Saya berpolitik oposisi untuk diri saya sendiri," ujarnya di Makassar, Kamis (31/1/2019).

Menurut Rocky, oposisi adalah kewajiban setiap negara. Karena itu, saat ini dirinya berarti pendukung pasangan nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga pada Pemilu 2019 mendatang.

"Di situlah kedunguan Petahana bahwa orang oposisi dianggap mendukung Prabowo-Sandi," katanya.

"Saya tidak ada motif apa-apa kenapa musti takut kepada saya," lanjutnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan Rocky tidak bisa hadir pada pemeriksaan, karena sedang ada kegiatan di luar Kota. Karena itu dijadwalkan diperiksa ulang pada Jumat (1/2/2019) besok.

"(Pemeriksaan) setelah salat Jumat. Untuk agenda hari ini, yang bersangkutan ada kegiatan ke Makassar. Jadi, sesuai dengan apa yang disampaikan pengacaranya, dia menyampaikan akan datang besok setelah salat Jumat," jelasnya.

Argo menegaskan pemanggilan Rocky hanya untuk meminta klarifikasi terkait ucapannya 'kitab suci itu fiksi'. Rocky Gerung dilaporkan oleh Sekjen Cyber Indonesia, Jack Boyd Lapian.

"Intinya polisi mengundang untuk klarifikasi dari pada terlapor ini Pak Rocky Gerung bisa menyampaikan klarifikasinya atau dia bisa menyangkal dari tuduhanya. Makannya kita memberikan waktu dan ruang untuk memberikan klarifikasi," terangnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: