Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menemukan sebanyak 344 reklame ilegal. Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu, mengatakan pihaknya dalam waktu dekat bakal menertibkan 175 reklame, 60 reklame di antaranya dibongkar bulan ini.
"Tahap kedua 60 lagi, inilah yang akan kita tertibkan. Pertengahan Februari saya akan berikan surat pemberitahuan," ujarnya di Jakarta, Jumat (8/2/2019).
Baca Juga: "Yang Sering Sandiwara itu Jokowi, Bukan Sandiaga"
Ia menambahkan, total reklame yang akan dibongkar tahun ini 175. Pembongkaran akan menelan biaya hingga Rp11 miliar, di antaranya biaya alat berat dan lain-lain.
"Untuk 2019 ini dari 125 titik reklame besar dan 50 titik reklame sedang itu ada Rp11 miliar. Sewa alat berat, makan minum petugas dan biaya lain," katanya.
Menurutnya, dari hasil pendataan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pemprov DKI, terdapat 344 reklame.
"Kemarin terakhir 344 billboard, nah itu campuran ada billboard. Ada yang di JPO, ada reklame nama perusahaan dan ada yang di gedung," imbuhnya.
Penertiban reklame, lanjut Yani, akan difokuskan di jalan-jalan protokol. Di antaranya di Jalan Gatot Subroto, S. Parman, MT Haryoni, HR Rasuna Said, MH Thamrin, dan Hayam Wuruk.
"Kita masih di kawasan kendali ketat, berkembang terus. Gatsu, S. Parman, MT Haryono, dan lainnya," rincinya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: