Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertanyakan data kebocoran anggaran negara yang disebut Prabowo Subianto sebesar 25% atau Rp500 triliun.
Anggota Dewan Pakar BPN Prabowo-Sandi, Dradjad Wibowo, mengatakan pernyataan Presiden Jokowi tersebut membuktikan bahwa tidak mendapat masukan yang benar dari para pejabatnya.
"Akibatnya beliau terjerumus ke pernyataan blunder, yang bertentangan dengan fakta," ujarnya di Jakarta, Selasa (12/2/2019).
Baca Juga: "Ya Ampun! Sandiaga Manja Banget, Pake Ngadu ke Mamanya"
Ia lantas mengungkit pertemuan KPK dengan Wantimpres pada April 2017 lalu. Kala itu, usai pertemuan Ketua Wantimpres, Sri Adiningsih menyebut ada kebocoran anggaran sebesar 20-40% berdasarkan data KPK.
"Faktanya, pada tanggal 3 April 2017 KPK mengadakan pertemuan dengan Wantimpres. Seusai pertemuan, Ketua Wantimpres menyampaikan, korupsi kebocoran keuangan bisa mencapai 20-40 persen. Mungkin konteksnya adalah korupsi di daerah. Tapi Komisioner KPK Alexander Marwata sesuai pertemuan itu justru merujuk ke korupsi e-KTP dengan menyebut kebocoran hampir 50 persen," terangnya.
Ia menilai seharusnya informasi tersebut disampaikan Wantimpres kepada Jokowi. Mengingat tugas wantimpres adalah memberikan masukan dan pertimbangan kepada presiden.
"Saya tidak tahu apakah Wantimpres pernah menulis pertimbangan kepada Presiden. Atau apakah mereka pernah meminta Presiden memerintahkan Polri dan Kejagung menindaklanjuti? Yang jelas, Wantimpres bertugas memberi pertimbangan kepada Presiden," terangnya.
"Jadi jangan salahkan pesaing politik jika banyak elemen masyarakat yang meragukan kredibilitas pak Jokowi. Tim di sekitar beliau gagal memberi masukan yang benar," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim