PT Wahana Interfood Nusantara Tbk (Schoko) perusahaan pengolah biji coklat fermentasi ini berencana untuk menjual 168 juta lembar saham ke publik setara dengan 33,07 persen saham ditempatkan dan disetor penuh perseroan. Penjualan saham akan dilaksanakan melalui mekanisme penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO).
Direktur Utama Schoko, Reinald Siswanto, sebanyak 168 juta saham perdana tersebut dibanderol Rp178 hingga Rp 198 per saham. Sehingga, dari IPO ini perseroan bisa meraup dana sebesar Rp33 miliar yang akan dimanfaatkan untuk mewujudkan rencana jangka panjang. "Sebesar 23,3% dana hasil IPO akan dimanfaatkan untuk pembelian tanah," kata Reinald, di Jakarta, Rabu (20/2/2019).
Selain membeli tanah, perseroan juga mengalokasikan sebesar 61,16% dana IPO untuk pembayaran uang muka pembelian mesin-mesin produksi. Sisanya, sebesar 15,81% untuk uang muka pembangunan pabrik. "Kami memiliki dua pabrik di Kabupaten Bandung, Jawa Barat," terangnya.
Perseroan juga menerbitkan sebanyak-banyaknya 56 juta Waran Seri I yang menyertai saham baru Perseroan atau setara dengan 16,47% dari total jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh.
Waran Seri I ini diberikan secara cuma-cuma sebagai insentif bagi para pemegang Saham Baru yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham. Penjatahan. Setiap pemegang 3 Saham Baru Perseroan berhak memperoleh 1 Waran Seri I, dimana setiap 1 Waran Seri I memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 saham baru perseroan yang dikeluarkan dalam portepel.
Waran Seri I yang diterbitkan ini mempunyai jangka waktu pelaksanaan selama 3 tahun. Pembelian Waran ini yang dapat dilakukan selama masa berlakunya pelaksanaan yaitu 6 bulan atau lebih sejak Efek diterbitkan dan berlaku mulai tanggal 20 September 2019 sampai dengan 19 Maret 2022.
Dana yang diperoleh dari hasil Pelaksanaan Waran Seri I seluruhnya akan digunakan perusahaan untuk modal kerja, berupa biaya operasional seperti gaji karyawan, biaya listrik, pembayaran bahan baku dan bahan pembantu produksi.
Adapun, dalam aksi ini Perseroan menunjuk UOB Kay Hian Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi efek.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri