TKN Joko Widodo-Ma'ruf Amin menantang capres Prabowo Subianto membongkar tudingan kebohongan yang dilakukan Jokowi. Hal itu menanggapi desakan BPN Prabowo-Sandi yang meminta Jokowi menyampaikan permintaan maaf ke publik karena salah mengutip data dalam debat capres kedua.
Juru kampanye TKN Jokowi-Ma'ruf, Budiman Sudjatmiko, mengatakan debat capres merupakan adu gagasan, bukan soal hukum atau kultur meminta maaf.
"Kalau salah, bongkar dalam debat berikutnya. Selesaikan di debat berikutnya," ujarnya di Jakarta, Kamis (21/2/2019).
Baca Juga: Pernyataan Jokowi Bukan Serangan Personal ke Prabowo, Kecuali 'Kenapa Ngga Punya Istri?'
Menurutnya, Jokowi tidak salah menyampaikan data dalam debat capres. Dalam hal kebakaran hutan dan lahan (karhutla), ia menjelaskan Jokowi menyampaikan fakta. Sebab, tak pernah terjadi karhutla selama Jokowi menjabat.
Bahka terbukti dari tidak ada masalah penerbangan dan gangguan berkendara di kawasan yang semula sering terjadi karhutla, seperti di Riau. Selain itu, menyebut negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura tidak pernah mengeluh akibat asap karhutla yang dulu kerap terjadi. Sementara data soal titik api, ia mengaku tetap ada. Akan tetapi, berbeda dengan kebakaran.
"Bedakan antara kebakaran dengan titik api. Titik api itu memang tradisi dari dulu, sudah ada di mana-mana. Misal, orang bakar semak-semak. Tapi itu tidak menimbulkan penyebaran secara masif sehingga menimbulkan, kalau bahasa sunda Kahuruan atau api yang menyebar," terangnya.
Baca Juga: Rezim Jokowi Penghianat Reformasi dan Demokrasi, Buktinya?
Ia menilai desakan permintaan maaf dari Jokowi, merupakan cara BPN menutupi kekecewaanya terhadap Prabowo yang gagal unggul dalam debat kedua. Ibarat suporter sepak bola, BPN kecewa penyerang gagal mencetak gol dan marah-marah kepada wasit.
"Jadi strikernya tidak jadi penyerang, malah jadi bek, mundur bertahan. Bahkan malah ikut melakukan gol bunuh diri," imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim