Direktur Utama LPDB-KUMKM, Braman Setyo, menyampakan bahwa selain melakukan penyaluran, pihaknya juga melakukan funding melalui pengalihan dana bergulir. Dana pengalihan ini merupakan dana program Kementerian Koperasi dan UKM yang disalurkan pada periode tahun 2000-2007.
Pada tahun 2018, target pengalihan dana bergulir ini sebesar Rp20 miliar. Adapun, yang telah dialihkan ke rekening LPDB-KUMKM sebesar Rp23,01 miliar atau sebesar 115,10% dari target.
"Dana pengalihan ini akan menjadi sumber dana yang akan digulirkan oleh LPDB-KUMKM. Selain itu, koperasi yang sudah lunas dan masih berjalan dengan baik dapat juga memiliki kesempatan untuk mengakses pembiayaan dari LPDB-KUMKM," sebut Braman di Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Jumat (22/2/2019).
Baca Juga: LPDB Targetkan Dana Pengalihan Rp20 Miliar Bisa Kembali
Rencananya, pada tahun 2019 LPDB-KUMKM akan menyalurkan langsung ke usaha mikro dengan batas pinjaman minimal Rp10 juta dan maksimal Rp50 juta dengan suku bunga 7% per tahun.
Selain itu, guna mendorong peningkatan market share keuangan syariah dan mendorong literasi keuangan syariah di Indonesia yang saat ini masih minim, yakni sebesar 5,3%, LPDB-KUMKM telah menyelenggarakan acara Indonesia Syariah Fair (INSYAF) Tahun 2018 pada tanggal 27-29 November 2018 lalu di Balai Kartini, Jakarta.
Pada acara tersebut terdapat pengajuan dana bergulir oleh 845 UKM dengan total pengajuan Rp216 miliar. Pada tahun 2019, acara INSYAF akan dilaksanakan kembali pada bulan Oktober 2019.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ning Rahayu
Editor: Cahyo Prayogo