Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno membantah ada instruksi untuk melakukan kampanye hitam ke Relawan Partai Emak-emak Pendukung Prabowo-Sandiaga Uno (PEPES) di Karawang.
Direktur Hukum dan Advokasi BPN Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan instruksi yang diberikan kepada para relawan Prabowo-Sandi adalah sosialisasi.
"Tidak ada instruksi, memang relawan PEPES terdaftar di direktorat relawan Prabowo-Sandi. Memang meminta melakukan sosialisasi," ujarnya di Serang, Senin (25/2/2019).
Baca Juga: Ternyata, Penyebar Kampanye Hitam Jokowi, Relawan Prabowo-Sandiaga
Ia menambahkan, kampanye hitam yang dilakukan tiga emak-emak di Karawang di luar batas pengawasan BPN. Itu bisa saja adalah respons atas viralnya berbagai isu yang sebelumnya menyerang Prabowo-Sandi.
"Sebelumnya kan viral di kubu sebelah yang di luar batas kami," imbuhnya.
Baca Juga: Tim Prabowo Tantang Kubu Jokowi Soal 'Kampanye Hitam'
Saat ini, BPN menurutnya sedang melakukan pertemuan dengan relawan PEPES. Pertemuan akan menentukan apakah BPN akan melakukan pendampingan hukum pada tiga emak-emak yang melakukan kampanye hitam atau tidak.
"Kita belum tahu salah atau tidak, kita lihat perkembangannya nanti," jelasnya.
Sebelumnya, Polda Jabar telah mengamankan tiga orang wanita terkait video viral kampanye hitam terhadap Jokowi. Ketiganya ada dalam video dalam bahasa Sunda dan melakukan kampanye door to door. Ibu-ibu ini menyebut bahwa jika Jokowi menang di Pilpres maka akan ada larangan azan dan memperbolehkan pernikahan sejenis.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim