Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Data Sampel BPJS Kesehatan Dibuka untuk Publik, Ini Syaratnya

Data Sampel BPJS Kesehatan Dibuka untuk Publik, Ini Syaratnya Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris | Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyatakan bahwa data sampel yang dirilis hari ini, Senin (25/2/2019), bukan hanya untuk dikonsumsi kalangan peneliti dan akademisi, namun aksesnya dibuka untuk publik.

Demikian dikatakannya saat acara Peluncuran Data Sampel BPJS Kesehatan: Penggunaan Big Data dalam Pengembangan Evidence Based Policy JKN, yang juga dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Seluruh masyarakat nantinya bisa mengakses data sampel ini," kata Fachmi dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi Warta Ekonomi di Jakarta.

Untuk mengakses data sampel, masyarakat harus mengajukan permohonan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BPJS Kesehatan dengan melampirkan surat pengantar dari instansi, formulir permohonan informasi publik, pakta integritas, proposal penelitian, dan salinan (fotocopy) identitas diri seperti KTP.

Selanjutnya, BPJS Kesehatan akan memverifikasi berkas permohonan tersebut. Jika lengkap, PPID BPJS Kesehatan akan menyerahkan data sampel kepada pemohon.

Fahmi kemudian menjelaskan, proses penyusunan data sampel yang dilakukan BPJS Kesehatan melewati sejumlah tahap. Data mentah dipisah menjadi tiga kelompok berdasarkan pemanfaatan pelayanan kesehatan, yaitu peserta yang belum pernah mendapatkan pelayanan kesehatan, yang sudah pernah mendapat pelayanan kesehatan di FKTP, dan yang sudah pernah mendapat pelayanan kesehatan di FKRTL.

Selanjutnya, dari setiap kelompok tersebut diambil secara acak 10 keluarga dan setiap anggota keluarga dihitung bobotnya.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Rilis Data Sampel, Apa Saja Isinya?

Baca Juga: Ini Skema Biaya Urunan BPJS Kesehatan

"Berdasarkan sampel data kepesertaan ini, diambillah sampel data pelayanan kesehatan di FKTP dan FKRTL. Proses pengambilan data sampel ini dilakukan bersama statistisi, sehingga bisa menghasilkan akurasi yang baik," paparnya.

Dia juga menuturkan, manajemen data di BPJS Kesehatan sendiri sudah berlangsung cukup lama, bahkan dimulai pada 2013 sebelum BPJS Kesehatan beroperasi. Seiring tahun berjalan, BPJS Kesehatan melakukan pengembangan manajemen data (termasuk data riset), pengembangan business intelligence, pelaksanaan fungsi dan tugas PPID, hingga akhirnya merilis data sampel di tahun ini.

"Data sampel BPJS Kesehatan masih akan terus dikembangkan sejalan dengan pertumbuhan peserta dan perkembangan pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, kami butuh masukan dari berbagai pihak, baik dari akademisi, peneliti, maupun khalayak lainnya untuk menyempurnakan kualitas data sampel ini," ujar Fachmi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: