Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Antisipasi Tindak Pidana Korupsi, AirNav Gandeng TP4

Antisipasi Tindak Pidana Korupsi, AirNav Gandeng TP4 Kredit Foto: AirNav
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia menggandeng Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) Kejaksaan Agung dalam mencegah tindak pidana korupsi, khususnya dalam bentuk pengadaan barang dan jasa.

Dalam hal ini, TP4 memberikan pendampingan dan edukasi mengenai pencegahan tindak pidana korupsi kepada jajaran Manajemen AirNav Indonesia di Kantor Pusat AirNav, Selasa (26/2/2019).

Direktur Utama AirNav Indonesia, Novie Riyanto mengatakan bahwa pendampingan dari TP4 akan berdampak positif terhadap upaya peningkatan keselamatan dan efisiensi layanan navigasi penerbangan di ruang udara Indonesia.

"Pendampingan dan sosialisasi ini sangat penting bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas mekanisme pengadaan barang dan jasa yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hal ini merupakan representasi dari komitmen kami mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan korporasi," ungkap Novie.

Baca Juga: Jurus Baru AirNav Buat Pendaratan di Bandara Hasanuddin Lebih Presisi

Baca Juga: TNI AU dan AirNav Perkuat Pertahanan Udara di Indonesia Timur

Dijelaskannya, pada tahun ini AirNav mengalokasikan Rp2,6 triliun untuk 290 program peningkatan layanan navigasi penerbangan, meningkat dibandingkan tahun lalu senilai Rp1,9 triliun untuk 272 program. Investasi tersebut ditujukan untuk modernisasi peralatan CNS-A (Communication, Navigation, Surveillance, dan Automation) dan peningkatan kualitas personel layanan navigasi penerbangan.

Anggaran yang dialokasikan untuk peralatan komunikasi adalah Rp260,4 miliar (10%), navigasi Rp113,5 miliar (4%), surveillance Rp222 miliar (9%), otomasi Rp1,1 triliun (44%), mechanical and electrical Rp71,4 miliar (3%), serta building and supporting Rp779,7 miliar (30%).

"Tahun ini kami memiliki banyak sekali program besar untuk meningkatkan kualitas layanan navigasi penerbangan. Melalui pendampingan TP4, kami berharap program-program strategis AirNav dapat terlaksana dengan baik mulai dari proses awal pengadaaan barang dan jasa hingga diaplikasikan oleh personel navigasi penerbangan," pungkas Novie.

Ranu Mihardja, Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis, Kejaksaan Agung yang juga menjabat sebagai Ketua TP4 Pusat menjelaskan, TP4 diamanatkan untuk mengawal proyek-proyek strategis yang menggunakan anggaran negara.

"Tugas TP4 adalah mengawal proses pembangunan mulai dari proses pengadaan agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan" paparnya.

Ranu juga memuji peraturan pengadaan barang dan jasa yang dimiliki AirNav. "Peraturan perusahaan AirNav Indonesia sudah bagus karena rohnya adalah peraturan presiden mengenai pengadaan barang dan jasa," pungkasnya.

Sebelumnya, AirNav telah menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi di korporasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: