Pasti masyarakat di Indonesia sudah enggak asing lagi dengan yang namanya “arisan”. Yaps, banyak yang bilang arisan bisa menjadi ajang silaturahmi sekaligus menabung bersama-sama.
Bukan hanya ibu-ibu saja yang melakukan kegiatan arisan saat ini, dari berbagai kalangan, bahkan dari anak Sekolah Dasar (SD), milenial, sampai lansia juga. Memang didominasi oleh wanita, tapi ada juga lho bapak-bapak yang mengadakan arisan.
Aturan arisan memang serupa dengan menabung. Pasalnya, kamu diharuskan untuk menyetor uang pada waktu yang sudah ditentukan alias saat waktunya arisan dikocok. Jadi, bisa dibilang ini kegiatan menabung yang rutin sekaligus menyenangkan.
Baca Juga: Hei Milenial, Yuk Investasi Biar Masa Depan Tidak Suram!
Ternyata ada beberapa jenis arisan yang umum dilakukan orang Indonesia lho. Di antaranya:
Arisan biasa
Ajang silaturahmi ini sama aturannya seperti yang sudah dijelaskan di atas. Biasanya orang akan mengumpulkan siapa saja yang mau ikut arisan, setelah itu, menentukan waktu dan besaran uang yang harus dikumpulkan.
Baca Juga: 3 Cara Menabung dengan Kreatif
Lalu, biasanya salah satu dari anggota arisan itu ada yang menjadi koordinator (menagih dan mengumpulkan uang dari anggota lain), setiap waktu pengocokkan, anggota arisan akan kumpul di mana pun sesuai kesepakatan.
Dalam kocokan tersebut terdapat seluruh nama peserta. Nama yang keluar, maka ia yang akan mendapatkan seluruh uang. Begitu seterusnya.
Arisan RT/keluarga
Nah, kalau jenis arisan ini sebenarnya sistemnya sama dengan arisan biasa. Yang membedakan hanyalah anggota arisan saja.
Dari namanya tentunya kamu sudah tahu dong siapa saja yang menjadi anggota arisan? Yaps, masyarakat Rukun Tetangga (RT) atau keluarga besar.
Arisan barang
Setelah itu ada juga jenis arisan barang. Jadi, yang disetorkan ke ketua itu bukan berbentuk uang, tapi barang yang sudah disepakati di awal. Umumnya sih sembako, bisa beras, minyak dan lainnya.
Namun, bukan berarti kamu bisa sembarangan membeli barangnya. Karena umumnya sudah dipatok untuk jenis dan harganya.
Arisan emas
Investasi yang juga diminati kalangan masyarakat di Indonesia, investasi melalui emas. Kali ini sedang populer arisan emas. Maksudnya, bukan mengumpulkan emas, tetapi tetap yang disetor itu uang.
Salah satu lembaga yang menawarkan fasilitas ini adalah Pegadaian. Kamu enggak perlu takut tertipu, karena dikelola langsung oleh Pegadaian, jadi sudah pasti aman. Bahkan para peserta juga mendapatkan sertifikat lho.
Baca Juga: Wajib Tahu! 4 Aturan Aset Kripto dan Emas Digital di Indonesia
Arisan emas baru bisa berjalan jika memiliki peserta minimal enam orang dan maksimal 36 orang. Tujuannya biar perputaran uang tidak terlalu lama. Karena diundi setiap bulan, jadi bisa selesai dalam waktu 36 bulan atau tiga tahun.
Sistemnya itu, setiap bulan seluruh peserta harus menyetorkan uang sebagai down payment (DP) untuk menebus emas. Jumlah setorannya itu bisa disetorkan dengan harga dan berat emas yang sudah disepakati di awal.
Misalnya, harga emas per gram Rp600 ribu dengan perjanjian awal peserta arisan mendapat 10 gram emas dengan jumlah anggota 15 orang.
Berarti total uang yang harus terkumpul adalah Rp600 ribu x 10 gram yaitu Rp6 juta. Maka, setiap bulan anggota diharuskan menyetor uang sebesar Rp6 juta dibagi 15 orang yaitu Rp400 ribu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Clara Aprilia Sukandar
Editor: Clara Aprilia Sukandar