Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) semakin giat memperkenalkan arbitrase pada kalangan pendidikan untuk mengembangkan ilmu arbitrase dan mempersiapkan generasi masa depan arbitrase. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BANI dan Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BANI dan Fakultas Hukum (FH) Unpad di Auditorium Tommy Koh Mochtar Kususmaatmadja Gedung 3 FH Unpad, Jatinangor, Sumedang, Senin (4/3/2019).
Husseyn menyebutkan, penandatanganan MoU ini juga untuk merealisasikan dan mengembangkan pengetahuan mengenai arbitrase secara timbal balik antara kalangan akademis dan praktisi arbitrase di Indonesia. Dalam kesempatan yang sama, MoU dan PKS serupa juga ditandatangani, antara Institut Arbiter Indonesia (IArbI) dengan Unpad.
"Nota kesepahaman yang ditandatangani merupakan landasan dalam pelasanaan kerja sama yang saling menguntungkan, kegiatan yang akan dilakukan untuk ke depannya adalah kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam lapangan arbitrase nasional," ujar Husseyn dalam siaran pers yang diterima di Jakarta.
Selain MoU, dalam kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan PKS untuk menyelenggarakan kegiatan-kegiatan akademis terkait arbitrase komersial antara Unpad, BANI, dan IArbI.
Baca Juga: BANI Surati Menkumham untuk Cabut Status BANI Versi Sovereign
"Bentuk kerja sama tersebut antara lain penyelenggaraan kuliah umum arbitrase periodik, Focus Group Discussion (FGD), simulasi peradilan arbitrase, dan konferensi internasional arbitrase, yang akan dilakukan bertahap selama tiga tahun," ujar Husseyn.
Hal senada diungkapkan Rektor Unpad Tri Hanggono Achmad. Ia mengatakan, hadirnya BANI sangat dibutuhkan oleh perguruan tinggi dalam penyelesaian sengketa di luar peradilan umum.
"Kerja sama diyakini akan memfasilitasi kalangan akademis terhadap kondisi praktis dan riil bisa lebih diketahui, sehingga ke depan perkembangan ilmu akademik betul-betul didasarkan pada masalah riil yang dihadapi, juga setiap perkembangan ilmu akan memberikan kontribusi pada dunia praktis. Yang tidak ringan adalah masalah human capital," ungkap Tri.
Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Syauqi Lukman mengungkapkan, dengan adanya MoU ini, ke depan Unpad, BANI, dan IArbI akan saling bahu-membahu memberikan pelayanan publik dalam bidang pendidikan dan pelatihan dengan materi-materi yang mutakhir dalam bidang arbitrase.
"Salah satunya adalah perkembangan dalam bidang kontrak komersial dan jasa konstruksi yang dalam semakin diperlukan di tengah digenjotnya pembangunan infrastruktur di Indonesia," ungkap Syauqi.
Baca Juga: Upaya PK Ditolak, Pengamat: BANI Sovereign Harusnya Bubar atau Ganti Nama
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti