Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan mengatakan pemerintah mempertimbangkan larangan beroperasi untuk pesawat Boeing 737 Max 8 seperti yang dilakukan Singapura.
"Ya kalau Singapura bisa lakukan, kenapa kita tidak bisa?" kata Luhut usai menghadiri sebuah acara di Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa (12/3/2019).
Namun Luhut mengaku tak akan terburu-buru dalam mengambil keputusan tersebut. Berbagai aspek, terutama terkait kelaiakan dan keselamatan akan menjadi pertimbangan pemerintah. Hal itu juga, kata Luhut, tidak akan diputuskan dalam waktu dekat.
Baca Juga: Kurangi Sampah Plastik, Luhut Bilang Begini
"Evaluasi yang cermat. Tidak boleh buru-buru karena menyangkut banyak pihak," ujar dia.
Saat ini, ujar Luhut, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan sudah mengambil tindakan untuk mengkandangkan sementara (grounded) pesawat Boeing 737 Max 8 milik maskapai Indonesia dalam sepekan ke depan.
Selama larangan terbang sementara ini berlaku, Kementerian Perhubungan akan melakukan inspeksi terhadap 11 pesawat Boeing 737 Max 8 yang ada di Indonesia. Luhut mengatakan akan menggelar rapat bersama Menteri dan pimpinan lembaga terkait dalam waktu dekat untuk menilai hasil inspeksi terhadap Boeing 737 Max 8.
"Boeing tadi kita saya pikir sudah temporary grounded (dikandangkan sementara) dan besok kami membicarakan itu lagi," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat