Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, kembali mangkir sebagai saksi atas kasus dugaan sunat dana bantuan sosial (Bansos) Kabupaten Tasikmalaya.
Kabiro Humas dan Keprotokolan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, Hermansyah, mengatakan ketidakhadiran Wagub Jabar itu dikarenakan adanya kegiatan di Sukabumi.
"Ketidakhadiran Wagub di sidang pengadilan negeri bahwa Bapak Wagub hari ini ada kegiatan di Kabupaten Sukabumi," ujarnya di Bandung, Senin (18/3/2019).
Baca Juga: DPRD Dorong Pemprov Jabar Lahirkan Raperda Pemukiman dan Perumahan
Menurut Hermansyah, Uu menghadiri kegiatan peluncuran program vokasi industri. Kegiatan itu digagas oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
"Bapak Uu Ruzhanul Ulum di Sukabumi dalam rangka peluncuran program vokasi Industri dengan Kementerian Perindustrian RI," jelasnya.
Ia menambahkan, ketidakhadiran Uu tersebut sudah diberitahukan kepada jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar dan juga pengadilan.
Baca Juga: Dipanggil Kasus Korupsi Bansos, Wagub Jabar Tak Hadir
Kehadiran Uu sebagai saksi sebenarnya untuk dimintai keterangan terkait instruksinya terhadap Abdul Kodir tentang kegiatan Musabaqoh Qiroatil Kutub (MQK) dan pembagian hewan kurban. Kedua kegiatan tersebut diduga menggunakan biaya dari hasil sunat bansos.
Uu seharusnya hadir sebagai saksi dalam sidang perkara dana bansos Tasikmalaya dengan terdakwa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya, Abdul Kodir cs hari ini. Bahkan telah dipanggil sebagai saksi sebanyak 3 kali. Pemanggilan pertama dilakukan oleh pengacara Abdul Kodir namun tak hadir. Pemanggilan selanjutnya dilakukan oleh jaksa berdasarkan penetapan majelis hakim di persidangan.
Pada pekan kemarin setelah penetapan, Uu tak hadir. Hakim memberi kesempatan satu kali lagi untuk menghadirkan Uu. Akan tetapi hari ini, Uu kembali mangkir di persidangan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: