Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin, mengatakan dirinya menghormati KPK dalam pengusutan dugaan suap jual beli jabatan dengan tersangka eks Ketum PPP, M Romahurmuziy (Rommy).
"Saya harus menghormati institusi KPK jadi secara etis tidak pada tempatnya, saya menyampaikan hal yang saya belum saya sampaikan kepada KPK sebagai institusi resmi," ujarnya di Jakarta, Rabu (20/3/2019).
Baca Juga: Lukman Hakim Tak Patut Pimpin Kementerian Agama
Sebelumnya, KPK memastikan uang yang ditemukan di laci meja kerja Menteri Lukman berkaitan dengan perkara yang saat ini ditangani. Bahkan lembaga antirasuah itu tengah menelusuri asal-usul uang tersebut.
KPK pada penggeledahan Senin (18/3/2019) menyita uang sebanyak Rp180 juta dan USD30 ribu di laci ruang kerja Menag.
Baca Juga: Dag..Dig..Dug..Nasib Menag Lukman di Ujung Tanduk
"Nanti akan kami telusuri satu per satu bukti-buktinya, klarifikasi-klarifikasinya dan informasi-informasi lainnya yang relevan," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah.
Diketahui, dalam kasus KPK telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka. Di antaranya Eks Ketum PPP Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: