PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menunda rencana penghapusan batas harga saham Rp50 atau saham gocapan. Kemungkinan, rencana tersebut baru akan dieksekusi BEI pada tahun depan.
“Saham gocap sementara kita tunda dulu gak jadi tahun ini, kita mesti lihat environment-nya apa sudah sesuai. Karena berkaitan dengan investor dan kesiapan mereka terhadap peraturan ini,” kata Direktur Perdagangan dan Penilaian Anggota Bursa BEI Laksono Widodo di Jakarta, Rabu (20/3/2019).
Baca Juga: Tentang Investasi Pakai Kartu Kredit, Ini Loh Maksud Bursa
Ia menegaskan bahwa penundaan tersebut lebih kepada persiapan para investor terhadap aturan tersebut bukan masalah teknis. Pasalnya, ada investor yang sudah siap, namun ada juga yang belum.
“Bukan gak mau, ada yang mau juga. Karena ada dapen yg gak bisa lakukan di pasar negosiasi dan hanya di pasar reguler,” jelasnya.
Baca Juga: Bukan 75 Emiten Baru, Tapi Segini Target IPO BEI
Untuk itu, Bursa baru akan mengimplementasikan aturan di tahun 2020 mendatang. Melihat, ada banyak perubahan seperti electronic book building dan lain sebagainya.
Sementara itu, apabila dilihat kapitalisasi pasar dari saham gocapan juga tidak terlalu besar hanya Rp28 triliun dari 33 perusahaan dibandingkan dengan kapitalisasi pasar saat ini Rp7,400 triliun.
“Kita tunda untuk program tahun depan. Belum ada rencana lain juga untuk itu,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: