Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dunia Usaha Diminta Dukung Pemerintah Hadapi Diskriminasi Sawit UE

Dunia Usaha Diminta Dukung Pemerintah Hadapi Diskriminasi Sawit UE Kendaraan melintas di kawasan perkebunan kelapa sawit PTPN VI, Sariak, Pasaman Barat, Sumatra Barat, Sabtu (1/12/2018). Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat, sektor kelapa sawit menghadapi penurunan harga crued palm oil (CPO) sebesar 24 persen, dari 636 dolar AS per ton menjadi 485 dolar AS per ton hingga akhir Oktober 2018. | Kredit Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Indonesia menggandeng dunia usaha asal Uni Eropa untuk ikut membantu proses negosiasi dan diplomasi kepada UE terkait tindakan diskriminasi terhadap produk kelapa sawit dan turunannya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, menyampaikan posisi keras Pemerintah RI dalam menanggapi konsep Delegated Act RED II oleh Komisi Eropa yang mengklasifikasikan kelapa sawit sebagai komoditas bahan bakar nabati yang tidak berkelanjutan dan berisiko tinggi ILUC (Indirect Land Use Change).

"Kami mengerti bahwa upaya-upaya unfair treatment ini berlanjut, bisa memengaruhi hubungan baik antara Uni Eropa dengan Indonesia. Untuk itu, pemerintah Indonesia meminta dukungan penuh dunia usaha, terutama dari UE, kalau dari negara lain tidak terlalu sulit," kata Menko Darmin saat Press Briefing Diskriminasi Sawit di Kementerian Luar Negeri Jakarta, Rabu (20/3/2019).

Baca Juga: Diskriminasi Sawit, Indonesia Ancam Larang Produk Uni Eropa

Darmin menjelaskan kelapa sawit bagi Indonesia merupakan komoditas yang sangat penting, yang tercermin dari nilai kontribusi ekspor Crude Palm Oil (CPO) senilai US$17,89 miliar pada 2018. Industri ini berkontribusi hingga 3,5% terhadap produk domestik bruto, serta menyerap 19,5 juta tenaga kerja, termasuk empat juta petani kelapa sawit di dalamnya.

Selain itu, kelapa sawit menjadi bagian penting dalam strategi pemenuhan kebutuhan energi nasional menggantikan bahan bakar fosil. Target produksinya mencapai 9,1 juta KL yang dijalankan melalui program mandatori biodiesel (B-20) sejak tahun 2015.

Menko Darmin menggarisbawahi hubungan baik antara Indonesia dan Uni Eropa yang sudah terjalin sejak lama, terutama dalam bidang ekonomi. Hal ini terefleksi dalam perdagangan dan investasi. Kemitraan strategis antara ASEAN dan Uni Eropa saat ini ditunda dan Indonesia akan mengkaji ulang hubungan bilateral dengan negara-negara anggota Uni Eropa yang mendukung tindakan-tindakan diskriminatif yang diusulkan oleh Komisi Eropa tersebut.

"Kami khawatir apabila diskriminasi terhadap kelapa sawit terus berlanjut, akan memengaruhi hubungan baik Indonesia dan Uni Eropa yang telah terjalin sejak lama. Terlebih saat ini, kita sedang melakukan pembahasan intensif pada perundingan Indonesia-Uni Eropa CEPA," tambah Darmin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: