Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian, mengeluarkan instruksi seluruh jajarannya untuk menjaga netralitas Pilpres 2019. Hal tersebut tertuang dalam Surat Telegram bernomor KS/DEN C-04/III/2019/Divpropam yang ditujukan kepada seluruh Kapolda di Indonesia.
Dalam larangan tersebut salah satunya yakni dilarang untuk foto bareng atau selfie bersama dengan para calon baik Jokowi-Ma'ruf atau Prabowo-Sandi, serta tidak diperbolehkan untuk bergaya dua jari atau V lantaran berpotensi untuk dituding berpihak ke salah satu paslon.
Baca Juga: Waduh, Golkar Surati Bawaslu, Gara-Gara Prabowo?
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, membenarkan hal tersebut. "Ada beberapa TR yang sifatnya mengingatkan agar seluruh anggota Polri menjaga netralitas dalam kontestasi Pemilu," ujarnya di Jakarta, Senin (25/3/2019).
Menurut Dedi, Jenderal Tito selalu memberikan arahan kepada seluruh anggotanya untuk terus menjaga netralitas dalam setiap tahapan pemilu. Apalagi, saat ini sudah memasuki kampanye terbuka.
Baca Juga: Pendukung Jokowi dan Prabowo, Ini Pesan Polisi Selama Kampanye Terbuka
"Serta tahapan-tahapan lainnya bersama seluruh komponen mewujudkan pemilu yang aman, damai, dan sejuk," katanya.
Ada beberapa poin instruksi Kapolri, di antaranya mempedomani netralitas dalam setiap tahapan Pemilu, dilarang menggunakan, memasang atau menyuruh orang lain untuk memasang atribut Pemilu.
Tidak hanya itu, anggota Polri dilarang untuk mengisi kegiatan seminar sebagai pembicara kampanye, deklarasi dan pertemuan politik. Kecuali, dalam rangka bertugas menjaga keamanan.
Partner Sindikasi Konten: Okezone
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim