Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penyuluh Hukum Indonesia Terima Beasiswa StuNed dari Nuffic Neso

Penyuluh Hukum Indonesia Terima Beasiswa StuNed dari Nuffic Neso Kredit Foto: Nuffic Neso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebanyak 18 staf Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerima beasiswa StuNed untuk mengikuti tailor-made training tentang Pengembangan Program Diklat Penyuluh Hukum di Bogor, Senin (25/3/2019).

Beasiswa diserahkan secara resmi oleh Peter van Tuijl, Direktur Nuffic Neso Indonesia, kepada Hantor Situmorang, Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkumham, di Bogor saat acara pembukaan. 

Turut hadir dalam acara tersebut Roy Spijkerboer, Staf Politik Kedutaan Besar Kerajaan Belanda, Lieselotte Heederik, pelatih dari Center for International Legal Cooperation (CILC) Belanda, peserta pelatihan, serta undangan lainnya. 

Badan Pembinaan Penyuluh Hukum (BPHN) Kemenkumham sebagai lembaga yang menaungi para penyuluh hukum memprediksi jumlah penyuluh akan terus bertambah. BPSDM yang bertanggung jawab terhadap pengembangan kompetensi penyuluh hukum telah menyiapkan rencana pendidikan dan pelatihan secara terstruktur melalui pelatihan berjenjang dari tingkat dasar, menengah hingga lanjut.

Baca Juga: Siapkan SDM Masuki Digital 4.0, Kemenkominfo Beri 20.000 Beasiswa ke Anak Muda

 

Dalam sambutan tertulisnya, Kepala BPSDM menyatakan bahwa sudah banyak kerja sama antara Indonesia dan Belanda di bidang hukum. Beasiswa StuNed melalui penyelenggara pelatihan CILC membantu meningkatkan kapasitas BPSDM dan BPHN dalam penyelenggaraan pelatihan penyuluh hukum, mulai dari analisis kebutuhan pelatihan sampai penyusunan kurikulum pelatihan. BPSDM menargetkan kurikulum pelatihan per masing-masing jenjang kompetensi penyuluh hukum selesai sebagai hasil pelatihan. 

Dalam kesempatan yang sama, Roy Spijkerboer menyampaikan bahwa beasiswa StuNed untuk pelatihan ini merupakan bagian dari kerja sama bilateral antara Pemerintah Belanda dan Indonesia di bidang keamanan dan penegakan hukum.

"Selain StuNed, masih ada program peningkatan kapasitas lainnya yang didanai Pemerintah Belanda, termasuk beasiswa Orange Tulip dan program studi banding," jelas Roy.

Total durasi pelatihan yang digelar, yaitu selama dua minggu. Seminggu pertama diselenggarakan di akhir Maret 2019 dengan topik analisis kebutuhan diklat. Sementara satu minggu pelatihan sisanya akan dilaksanakan di akhir Juli 2019 untuk menyusun desain kurikulum diklat, yang merupakan kerja sama BPSDM dan BPHN.

Sementara Peter van Tuijl menegaskan bahwa pelatihan yang mengundang pakar dari Belanda ini sangat efisien untuk dilaksanakan di Indonesia.

"Kami senang Kemenkumham memilih Belanda untuk rujukan pelatihan ini. Indonesia dan Belanda memiliki dasar sistem hukum yang mirip, baik secara struktur hukum, teori hukum, dan cara pandang hukum. Ini membuat kita mudah untuk bertukar pengalaman dan gagasan," pungkasnya.

Baca Juga: Nuffic Neso Boyong 27 Universitas Belanda ke Jakarta

Sebagai informasi, StuNed, yang merupakan singkatan dari Studeren in Nederland atau studi di Belanda adalah program beasiswa yang merupakan bagian dari kebijakan kerja sama pembangunan Pemerintah Belanda. Kerangka kerja sama bilateral tersebut tercantum dalam Multi-Annual Policy Framework, yang memiliki beberapa bidang prioritas, termasuk perdagangan internasional, keuangan, dan ekonomi; keamanan dan penegakan hukum; serta agro-pangan dan hortikultura. Sejak diluncurkan pada 2000, StuNed sudah memberikan beasiswa bagi sekitar empat ribu warga negara Indonesia.

Sementara Nuffic Neso Indonesia adalah kantor perwakilan Nuffic, organisasi non-profit di Belanda yang ditunjuk resmi untuk menangani kerja sama internasional di bidang pendidikan dan didanai oleh Pemerintah Belanda. 

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ning Rahayu
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: