StuNed Kembali Beri Beasiswa di Indonesia, Kali Ini Pelatihan Kajian Sosio Legal
Konteks sosial, politik, dan budaya berpengaruh ketika hukum sedang dibentuk dan diimplementasikan. Pernyataan ini mengemuka dalam pelatihan kajian sosio legal yang dilaksanakan di Gedung Makara Universitas Indonesia (UI) di Depok atas dukungan beasiswa StuNed dari pemerintah Belanda.
Saat pembukaan pelatihan, Selasa (20/8/2019), Direktur Nuffic Neso Indonesia, Peter secara resmi menyerahkan beasiswa tersebut kepada Sulistyowati Irianto, Kepala Departemen Hukum, Masyarakat, dan Pembangunan Fakultas Hukum (FH) UI.
Muhamad Ramdan Andri Gunawan Wibisana, Wakil Dekan FHUI, dalam sambutannya, menilai pelatihan ini mengupas tujuan bidang hukum yang sebenarnya, dengan mengkaji latar belakang ketentuan hukum yang dihasilkan. Pelatihan ini dinilai strategis untuk pengembangan teori dan metodenya di lingkup nasional.
Baca Juga: Penyuluh Hukum Indonesia Terima Beasiswa StuNed dari Nuffic Neso
Kegiatan yang akan berlangsung pada 20-25 Agustus 2019 di UI Depok ini diikuti oleh 23 peserta. Van Volenhoven Institute (VVI), Universitas Leiden, Belanda bertindak sebagai narasumber utama.
Selain itu, narasumber juga berasal dari Fakultas Hukum Universitas Amsterdam, FHUI, dan beberapa pakar Indonesia lainnya di bidang sosio legal, antara lain dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Mataram, Universitas Airlangga, dan Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP).
Bidang hukum menjadi area prioritas kerja sama pemerintah Belanda dan Indonesia, demikian disampaikan Brechtje Klandermans, Wakil Kepala Departemen Politik Kedubes Belanda, dalam kesempatan yang sama.
"Komposisi peserta pelatihan yang banyak melibatkan universitas di Indonesia bagian Timur juga menjadi faktor penentu sehingga pelatihan ini disetujui mendapatkan beasiswa StuNed," jelas Peter.
Baca Juga: Nuffic Nesso Sambut Para Penerima Beasiswa StuNed Master 2019
Sebagai tindak lanjutnya, para peserta akan menyusun kurikulum fakultas hukum dengan perspektif kajian sosio legal. Sehingga, dengan makin berkembangnya kajian sosio legal, makin banyak sarjana hukum yang menguasai metode penelitian hukum yang bersifat interdisipliner.
"Tindak lanjut ini akan dibahas saat panel INLU (Indonesia-Netherlands Law Update) yang akan dilaksanakan Desember 2019 nanti," ujar Peter.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ning Rahayu
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: