Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

MRT, Peluang Pemerintah Ratakan Kepadatan Penduduk

MRT, Peluang Pemerintah Ratakan Kepadatan Penduduk Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mass Rapid Transit atau Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta akhirnya diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 24 Maret 2019 lalu. Beroperasinya MRT ini bisa dimanfaatkan Pemerintah DKI Jakarta guna memeratakan kepadatan penduduk.

Menurut Country Manager Rumah.com, Marine Novita, kehadiran MRT Jakarta bisa mendorong masyarakat yang selama ini tinggal di pinggiran Jakarta untuk kembali tinggal di tengah kota. Apalagi, menurut data Diskominfo DKI Jakarta, kepadatan penduduk di kelurahan-kelurahan yang memiliki stasiun MRT rata-rata kurang dari setengah dari kepadatan per kelurahan di DKI Jakarta, yaitu 22,483 jiwa per kilometer.

"Ini bisa dijadikan sebagai agenda pemerintah melakukan pemerataan kepadatan penduduk ke wilayah yang kepadatannya masih rendah dan dekat dengan stasiun MRT," kata Marine melalui siaran persnya kepada redaksi Warta Ekonomi.

Baca Juga: MRT Jakarta Beroperasi, Harga Properti di Wilayah Ini Naik Drastis

Hal ini juga sejalan dengan hasil survei Rumah.com Property Affordability Sentiment Index H1 2019 yang menunjukkan bahwa 76% responden survei menempatkan kedekatan dengan transportasi publik di posisi teratas sebagai faktor pertimbangan untuk membeli properti, selain pertimbangan tentang lokasi, keamanan, infrastruktur, dan fasilitas, harga per meter persegi, serta kemampuan finansial.

Asal tahu saja, adalah impian Indonesia lebih dari 30 tahun lalu untuk memiliki sarana transportasi massal berbasis rel, MRT. Gagasan membangun transportasi MRT di Jakarta sebenarnya sudah ada sejak 1985, namun baru pada 10 Oktober 2013 akhirnya dilakukan ground breaking pembangunan konstruksi MRT Jakarta Fase I. 

MRT Jakarta Fase I dengan rute Lebak Bulus menuju Bunderan HI dan sebaliknya memiliki jalur sepanjang 16 kilometer meliputi 10 kilometer jalur layang dan 6 kilometer jalur bawah tanah serta tujuh stasiun layang dan enam stasiun bawah tanah.

MRT Jakarta Fase I ini diresmikan oleh Joko Widodo yang sekaligus melakukan ground breaking MRT Jakarta Fase II sepanjang 8,3 kilometer dari Bundaran HI menuju Kampung Bandan atau Ancol pada 24 Maret 2019 lalu.

Baca Juga: Parah! Tarif MRT, Hanya Kesepakatan Anies dan Ketua DPRD DKI

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: