Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menkop dan UKM Pertegas Koperasi Bukan Kumpulan Modal

Menkop dan UKM Pertegas Koperasi Bukan Kumpulan Modal Kredit Foto: Kemenkop-UKM
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga menegaskan bahwa koperasi adalah kumpulan orang, bukan kumpulan modal yang bertumpu pada segelintir orang. Karena itu, koperasi harus memperbesar jumlah anggotanya untuk kesejahteraan bersama.  

Prinsip ini yang kemudian dijalankan Kementerian Koperasi dan UKM melalui program Reformasi Total Koperasi yang menekankan koperasi harus menjadi koperasi berkualitas, bukan kuantitas.  

"Sekarang kita bisa melihat sudah ada koperasi yang masuk Bursa Efek Indonesia, koperasi membeli perusahaan asuransi Takaful dari Malaysia dan koperasi beromzet triliunan rupiah," kata Menteri Puspayoga dalam pembukaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pengangkutan Umum Medan (KPUM) Tahun Buku 2018, Kamis (28/3/2019), di Medan. Sebelumnya, Menteri meresmikan gedung baru KPUM di Jalan Sisingamangaraja, Medan.  

Menurutnya, koperasi sebagai kumpulan orang merupakan jalan menuju pemerataan kesejahteraan. Karena itu, ia menegaskan, koperasi tidak boleh lagi hanya papan nama, tetapi harus mampu tumbuh dan besar.

Baca Juga: 15% Koperasi di Jatim Hidup Segan, Mati Tak Mau

"Koperasi harus memiliki banyak anggota, koperasi tanpa anggota tidak ada artinya," kata Puspayoga.

Melalui program Reformasi Total Koperasi, kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) juga meningkat dari 1,71% di 2014, naik menjadi 4,48% pada 2017. Menteri Puspayoga meyakini PDB koperasi 2018 akan naik hingga lebih dari 5%. 

"Jangan berkecil hati, koperasi bisa sejajar dengan BUMN dan swasta besar.  Pemerintah konsisten pada orientasi koperasi adalah kualitas," tegas Puspayoga.  

Menteri Puspayoga juga mengapresiasi KPUM yang dinilai mampu berkembang melalui diversifikasi usaha. KPUM yang merupakan koperasi transportasi terbesar di Medan memiliki unit usaha angkutan, SPBU, simpan pinjam, perumahan, taksi, dan BPR.  

Ketua KPUM Jabmar Siburian mengatakan, diversifikasi usaha dilakukan agar koperasi dapat berkembang dengan baik karena usaha transportasi konvensional menghadapi tantangan dari bisnis transportasi online.

Namun, Jabmar mengatakan pihaknya akan melakukan berbagai perubahan dalam teknologi agar usaha transportasi ini tidak tertinggal.

"Kalau tidak ada perubahan bisnis, transportasi hanya akan tinggal nama," katanya.

Sebagai informasi, KPUM untuk tahun buku 2018 memperoleh SHU (sebelum pajak) sebesar Rp772,9 juta.

Baca Juga: Koperasi Didorong Lakukan Hilirisasi Produk Pertanian

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ning Rahayu
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: