Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Luhut Dilapor Karena Berikan Amplop ke Kiai

Luhut Dilapor Karena Berikan Amplop ke Kiai Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan dilaporkan Tim Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ke Bawaslu.

Juru bicara ACTA, Hanfi Fajri, mengatakan pelaporan itu terkait video Luhut yang memberikan amplop kepada seorang kiai.

"Kedatangan kami pada hari ini adalah melaporkan tindakan yang dilakukan oleh Luhut Binsar Pandjaitan terkait pemberian amplop kepada kiai," ujarnya di Jakarta, Jumat (5/4/2019).

Baca Juga: Ini Jawaban Luhut Soal Amplop Putih, Dalem Alasannya

Ia menambahkan, pihaknya menduga amplop tersebut sebagai bentuk pencarian dukungan. Luhut meminta kiai tersebut mengajak para santri memilih ke TPS dengan menggunakan baju putih.

"Pemberian amplop tersebut itu kami menduga, ada upaya untuk mencari dukungan pada pemilihan tanggal 17 (April)," katanya.

Menurutnya, ajakan Luhut ini sama dengan meminta untuk memilih capres 01 Joko Widodo-Maruf Amin. Sebab, baju putih identik dengan Jokowi.

Baca Juga: Mardani Minta Bawaslu Segera Selidiki 'Amplop Luhut'

"Kami di sini melihat bahwa baju putih itu identik dengan jargon yang disampaikan oleh capres 01, yang mana pada saat tanggal 24 itu TKN juga mengklaim bahwa kemeja putih itu adalah bentuk salah satu bentuk dukungan kepada capres 01," terangnya.

Hanfi menilai perbuatan Luhut tersebut tidak netral dan menimbulkan abuse of power. Dalam laporannya, Luhut diduga melanggar Undang-Undang 7 Tahun 2017.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: