PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) mencatatkan rapor merah lantaran mengalami rugi selama enam tahun berturut-turut. Hal itu lantas membuat Kementerian BUMN turun tangan mencari solusi penyelamatan KRAS, salah satunya dengan merestrukturasi utang-utang KRAS.
Direktur Utama Bank Mandiri, Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko, mengungkapkan bahwa sebagai kreditur terbesar KRAS (Rp317 triliun), Mandiri telah menyetuji proposal perbaikan yang diajukan oleh BUMN produsen baja tersebut.
Baca Juga: Nasib Krakatau Steel: Rugi Menahun Boleh, Delisting dari BEI? Belum Tentu!
“Intinya kami mendukung (restrukturasi). Krakatau Steel ini kan industri strategis nasional. Kita melihat bahwa prospek industri strategis nasional dengan pertumbuhan demand dari sektor infrastruktur dan konstriksi harusnya masih bagus. Jadi kita mendukung,” tegas Tiko di Gedung BEI, Jakarta, Senin (15/04/2019).
Ia menambahkan, skema yang akan dilakukan KRAS dalam merestrukturasi utangnya antara lain dengan pengambilan aser dan penerbitan obligasi wajib konversi bertenor panjang.
Bukan hanya Mandiri, PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) juga dikabarkan akan menjadi penyelamat bagi KRAS. Nantinya, KRAS diharapkan dapat masuk ke dalam holding BUMN pertambangan, di mana Inalum menjadi induk holding tersebut sekaligus sebagai calon pemegang saham KRAS.
Baca Juga: Buku Tahun Krakatau Steel di 2018: Pendapatan Naik 20%, Rugi Menurun 8,48%
“Peranan Inalum nanti sebagai calon holding dari KRAS membantu juga supaya KRAS lebih kompetitif dan efisien dalam beroperasi ke depan,” sambung Tiko.
Perlu diketahui bahwa hingga akhir tahun 2018 lalu, KRAS mencatatkan kerugian sebesar US$77,163 juta. Jumlah tersebut jauh lebih rendah daripada akumulasi utang KRAS di tahun 2016 dan 2017 lalu yang mencapai US$180,724 juta dan US$86,09 juta.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih