Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ogah Temui Utusan Jokowi, Prabowo Ingin Putus Silaturahmi?

Ogah Temui Utusan Jokowi, Prabowo Ingin Putus Silaturahmi? Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rencana utusan Capres nomor urut 01, Jokowi yakni Luhut Binsar Panjaitan untuk menemui Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto belum bisa dilaksanakan. Sebab, Prabowo memutuskan belum menerima utusan Jokowi tersebut.

Menanggapi hal ini, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Jokowi-KH Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily menilai, sebenarnya pertemuan itu untuk menunjukkan kepada masyarakat tentang suasana yang rekonsiliatif pasca-pemilihan dengan adanya hubungan silaturahmi yang baik. 

Baca Juga: Jadi, Jokowi Nggak Boleh Temui Prabowo?

"Sekalipun tensi politik di antara dua capres ini kan mengalami perbedan yang tajam pasca pemilihan itu gitu loh," ujar Ace saat dihubungi di Jakarta, Senin (22/4/2019). Baca Juga: Baiknya, Jokowi dan Prabowo Bertemu Sebelum....

Ace melanjutkan, bagi kubu paslon 01, pertemuan utusan Jokowi dengan Prabowo diharapkan masyarakat bisa menilai bahwa, meski pun perbedaan politik tak bisa dihindari namun hubungan silaturahmi bisa berjalan dengan baik. Sehingga, suasana bisa berlangsung dengan kondusif sambil menunggu hasil keputusan resmi dari KPU.

Terkait sikap Prabowo yang memutuskan belum menerima utusan Jokowi itu, Ace menilai, hal itu kembali kepada masyarakat untuk menilai. "Ya artinya biar masyarakat yang menilai sendiri," kata Politikus Partai Golkar itu.

Kabar tentang Prabowo belum memutuskan bertemu Luhut Binsar Panjaitan disampaikan Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) paslon 02, Dahnil Anzar Simanjuntak. Melalui "kicauan' di twitternya, Dahnil menyebut Prabowo belum memutuskan bertemu utusan Jokowi karena sedang fokus memperjuangkan dan agar rakyat terus mengawal dokumen C1.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: