Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengatakan setelah melakukan pengeledahan ruang kerja Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita, pihaknya menyita dokumen-dokumen terkait perdagangan gula.
"Sejauh ini diamankan dokumen-dokumen terkait perdagangan gula," ujarnya di Jakarta, Senin (29/4/2019).
Ia menambahkan, penggeledahan itu dilakukan dalam penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dengan tersangka anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso (BSP).
Baca Juga: Ruang Kerja Menteri Perdagangan Digeledah KPK, Ini yang Dicari
Febri menyatakan, lembaganya perlu melakukan penggeledahan di ruang kerja mendag untuk menindaklanjuti beberapa fakta yang muncul selama proses penyidikan.
"Bukti-bukti yang relevan seperti dokumen-dokumen terkait di sana perlu kami cermati. Ini bagian dari proses verifikasi atas beberapa informasi yang berkembang di penyidikan," jelasnya.
Baca Juga: Kantor Adhi Karya Digeledah KPK
Sebelumnya, pengacara Bowo Sidik, Saut Edward, menyebutkan sumber uang yang berada dalam amplop untuk digunakan Bowo Sidik dalam "serangan fajar" pada Pemilu 2019 berasal dari salah satu menteri di Kabinet Kerja.
"Sumber uang yang memenuhi Rp8 miliar yang ada di amplop tersebut dari salah satu menteri yang sekarang lagi menteri di kabinet ini," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: