Seorang siswi SMP Negeri 2 Purworejo Layla Fitri Ramadhani (16) warga RT 03/RW 02 Desa Bedug Kecamatan Bagelen Kabupaten Purworejo terancam mengalami buta permanen akibat bola mata sebelah kananya sobek.
Peristiwa ini terjadi akibat terkena handy talky (HT) milik anggota Polantas Polres Purworejo yang sedang melakukan giat Operasi Keselamatan Candi 2019 di Jalan Tenatara Pelajar, tepatnya di persimpangan Lengkong Kelurahan Kledungkeradenan Kecamatan Banyuurip Purworejo.
Rumor yang berkembang di masyarakat, saat hendak dihentikan polisi dalam kegiatan itu, si pelajar mencoba untuk melarikan diri sehingga anggota polisi melempar HT dan mengenai bola matanya.
"Tidak dilempar, yang benar dia tidak mau dihentikan dan mencoba melarikan diri. Anggota kami mencegatnya dengan tangan yang memegang HT, lalu ditabrak dan mengenai matanya," kata Wakapolres Purworejo Kompol Andis Arfian Tofani, belum lama ini.
Menurut Andis Arfian Tofani, saat itu giat operasi gabungan dilakukan di persimpangan Lengkong, semua kendaraan dihentikan dan diperiksa kelengkapannya. Namun saat korban dihentikan mencoba melarikan diri.
"Anggota sudah berusaha menghentikan, namun tidak diindahkan. Tangan yang menyetop korban memegang HT, dan tersambar korban," jelasnya.
Akibat kejadian ini korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Dr Tjitrowardoyo Purworejo. Korban hampir tidak sadarkan diri karena tidak mampu menahan rasa sakit.
Setelah mendapat pertolongan pertama dari RSUD Dr Tjitrowardoyo, ternyata korban mengalami luka yang cukup berat. Bahkan rumah sakit bertipe A tersebut tidak mampu menanganinya. Akhirnya korban dirujuk ke RSUP Dr Sardjito Yogyakarta.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: