Mantan Menteri Koordinator Kemaritiman, Rizal Ramli, menuntut direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk untuk bertanggung jawab atas dugaan fraud yang dilakukan oleh perseroan terkait kerja sama dengan PT Mahata Aero Teknologi. Tak segan-segan, ia meminta agar segera dilakukan pergantian terhadap direksi Garuda Indonesia.
Rizal Ramli menduga kerja sama Garuda Indonesia dengan Mahata telah mengabaikan prinsip-prinsip good corporate governance (GCG). Ia menyoroti nilai modal Mahata yang hanya Rp15 miliar, namun menjanjikan pendapatan (revenue) secara akrual sebesar US$239 juta.
"Ini kredibel dari mana? Modal kecil, cuma bisnis wifi, kontrak baru bulan Desember tapi tiba-tiba revenue stream secara akrual mencapai US$239 juta," katanya kepada Warta Ekonomi di Jakarta, Selasa (7/5/2019).
Baca Juga: Ditanya Soal Dana dari Mahata, Garuda: Kami Belum Terima Bayaran
RR mengingatkan Mahata bisa menjadi potensi masalah bagi Garuda Indonesia ke depan. Ia meminta direksi untuk tidak mengabaikan prinsip-prinsip GCG dalam menjalankan bisnis serta menjalin kemitraan.
Ia juga menuntut direksi GIAA untuk tidak melakukan praktik window dressing atau rekayasa akuntansi demi memberi kesan laporan keuangan maskapai pelat merah ini mencatatkan keuntungan.
"Ini bikin malu dan direksi harus bertanggung jawab. Direksi harus segera diganti," pungkasnya.
Adapun, Garuda Indonesia menyampaikan perseroan senantiasa menerapkan aspek-aspek tata kelola perusahaan yang baik termasuk dalam melakukan transaksi dengan Mahata.
Dijelaskan, dalam transaksi ini Garuda bertindak sebagai mitra kerja sama dan bukan sebagai pihak pencari mitra sehingga proses pemilihan vendor sekadar mengikuti aturan pencari mitra. Meski demikian, GIAA memastikan telah melakukan kajian feasibility study sebelum menjadi mitra.
"Berdasarkan kajian tersebut, perseroan layak untuk menjadi mitra kerja sama karena tidak perlu mengeluarkan biaya investasi dan mendapatkan added value peningkatan layanan kepada pelanggan dengan adanya in-flight connectivity tidak berbayar," lapor Garuda dalam keterangan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cahyo Prayogo
Editor: Cahyo Prayogo