Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Menang Telak di Surabaya, Saksi Prabowo Malah Lakukan Ini

Jokowi Menang Telak di Surabaya, Saksi Prabowo Malah Lakukan Ini Kredit Foto: Antara/Zabur Karuru
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang telak di Kota Surabaya, Jawa Timur. Berdasarkan hasil rekapitulasi suara tingkat kota, Jokowi-Ma'ruf Amin mendapat 1.124.966 suara, sementara paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno memperoleh 478.439 suara.

Rekapitulasi suara tingkat kota sendiri berlangsung selama delapan hari yang dimulai sejak 30 April sampai 7 Mei. Proses rekapitulasi ini digelar di Kantor KPU Kota Surabaya. Rekapitulasi suara membutuhkan waktu sampai delapan hari karena Surabaya memiliki 31 kecamatan.

Baca Juga: Wiranto Ancam Shutdown Media, BPN Ingatkan Jokowi

Sayangnya, hasil rekapitulasi suara tingkat kota ini ditolak oleh saksi dari Prabowo-Sandi yakni Agus Fahrudin. Ia menjalankan instruksi untuk menolak hasil rekapitulasi suara di tingkat kota. Agus menghadiri proses rekapitulasi sebagai peserta pemilu.

"Kami menjalankan instruksi untuk tidak menandatangi dokumen apa pun," ungkap Agus.

Sedangkan Khoirul, saksi dari Jokowi-Ma'ruf Amin, menyatakan sangat puas dengan hasil rekapitulasi tersebut. Sebab, prosesnya berjalan terbuka dan tidak ada kendala yang sangat berarti.

"Rekapitulasi di tingkat Kota Surabaya berjalan lancar. Tidak ada perbedaan yang signifikan dari penghitungan awal sampai selesai," ucap Khoirul.

Baca Juga: Puasa Hari Kedua, Situng KPU Tunjukkan Prabowo Sulit Kejar Jokowi

Sementara Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi, Rabu (8/4/2019), membenarkan adanya saksi dari paslon 02 Prabowo-Sandi yang tidak menandatangani hasil rekapitulasi tingkat kota. Meskipun begitu, tidak menggugurkan hasil rekapitulasi suara yang telah ditetapkan.

"Alhamdulillah proses rekapitulasi suara, baik pilpres maupun pemilu, berjalan lancar. Kami memulai rekapitulasi tingkat kota pada 30 April sampai 7 Mei malam. Kami akan menyerahkan kotak suara berisi model DB dan DB1 hasil rekapitulasi ke tingkat provinsi untuk diplenokan," ucap Nur Syamsi.  

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: