Rembug Nasional Aktivis (RNA) '98 berencana menginap di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai 21-22 Mei 2019. Hal itu untuk menjaga dan mengawal suara rakyat sekaligus mencegah terjadinya people power.
Ketua RNA '98, Sayed Junaidi Rizaldi, mengatakan pengumuman hasil Pilpres yang akan dilakukan KPU pada 22 Mei harus dikawal secara demokratis dan konstitusional. Pihaknya tak ingin ada yang mendistorsi hasil dari kedaulatan rakyat tersebut.
"RNA'98 akan mengawal KPU, mengawal demokrasi dan mengawal Pancasila dalam proses pengumuman hasil Pemilu Serentak di kantor KPU RI, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2019 dengan menduduki dan menginap di KPU RI," ujarnya di Jakarta, (16/5/2019).
Baca Juga: Ratusan Ulama NTB Deklarasi Tolak Gerakan People Power
Ia mengklaim aksi itu bakal melibatkan sekitar 5.000 aktivis '98 dari seluruh wilayah Indonesia. "Kawan-kawan aktivis '98 yang datang dari berbagai daerah membawa aspirasi dan amanat perjuangan rakyat di 34 Provinsi yang menghendaki demokrasi tetap kuat, independen dan profesional," jelasnya.
Ia menambahkan, upaya menduduki dan menginap di KPU merupakan langkah konstitusional, meski sudah ada aparat keamanan yang ditempatkan di sana. Mekanisme mendapat izin keramaian sudah diproses ke polisi.
"Izin keramaian, karena prosedural mungkn 2-3 hari lagi (keluar) biar langkahnya sesuai. Kita mendatangi KPU, bermalam disana, kawal KPU, jangan sampai terjadi rusuh, ini kan yang diinginkan kelompok sebelah," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: