Selama Mei 2019, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror berhasil menangkap sebanyak 29 terduga teroris, yang disebut sebagai bagian dari jaringan kelompok Jamaah Ansharud Daulah (JAD) yang berencana melakukan serangan bom pada 22 Mei 2019 mendatang.
"Tersangka yang ditangkap 18 orang ditangkap di Jakarta, Bekasi, Karawang, Tegal, Nganjuk, dan Bitung di Sulawesi Selatan," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol M Iqbal di Jakarta, Jumat(17/5/2019).
Iqbal menambahkan, 9 dari 11 orang yang ditangkap di Pulau Jawa itu masih aktif sebagai anggota JAD.
"Dari 11 itu 9 merupakan anggota aktif JAD. Keterlibatan 2 tersangka lain yaitu deportan, hijrah ke Suriah, belajar membuat bom asap di camp Aleppo. Barang bukti 11 tersangka ini yaitu 1 pucuk senapan angin, 5 kotak peluru, dan satu pisau lempar," jelasnya.
Baca Juga: Densus Tangkap 9 Terduga Teroris
Kelompok tersebut diduga menyembunyikan buronan terduga teroris di Lampung. Mereka disebut berencana melakukan serangan bom pada saat 22 Mei yang bertepatan dengan batas akhir rekapitulasi Pemilu 2019 oleh KPU.
"Merencanakan aksi amaliah atau aksi teror dengan menyerang kerumunan massa pada tanggal 22 Mei dengan menggunakan bom," katanya.
Dari 18 terduga teroris yang ditangkap, polisi menyita 5 bom rakitan, 4 pisau lempar, dan 2 busur panah. Bahkan kelompok ini menolak sistem demokrasi karena tidak sesuai dengan paham mereka.
"Kelompok ini memang memanfaatkan momentum pesta demokrasi, karena bagi kelompok ini demokrasi paham yang tidak sealiran dengan mereka," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: