Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kubu Prabowo Tak Percaya MK, Jawaban Mahfud Makjleb!!

Kubu Prabowo Tak Percaya MK, Jawaban Mahfud Makjleb!! Ketua Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Mahfud MD memberi keterangan pers usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (3/11). KAHMI mengundang presiden untuk hadir dalam munas KAHMI yang akan berlangsung di Medan serta mengusulkan Lafran Pane yang merupakan pendiri HMI sebagai pahlawan nasional. | Kredit Foto: Antara/Rosa Panggabean
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan, Mahfud MD menyebut Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sedang emosional sehingga menolak membawa dugaan kecurangan Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Selain itu, ia menduga ada provokator yang membisiki teman-teman di BPN untuk tak mempercayai MK. Namun, ia memperkirakan jumlahnya tak banyak sehingga tak akan mempengaruhi mereka.

"Siapa bilang tidak dipercaya, MK dipercaya rakyat. Yang tak percaya kan provokator, yang sedikit jumlahnya atau orang yang sedang emosional dan jumlahnya sedikit. Kalau misal tak ke MK, ya selesai," kata Mahfud usai melakukan pertemuan dengan Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2019).

Baca Juga: Jawaban MK untuk Kubu Prabowo, Kena Banget!!

Menurut dia, bila BPN enggan membawa permasalahan kecurangan pemilu ke MK, maka mereka menerima hasil Pemilu 2019.

"Kalau tak mau ke MK secara hukum selesai tanggal 25 Mei dan tak ada jalan lain yang bisa ditempuh kecuali hukum. Misalnya saat ditetapkan mereka tak datang, tak mau tanda tangan berita acara ya selesai pemilu, hukumnya selesai tak ada masalah," katanya.

Baca Juga: Ogah ke MK, BPN Serahkan Hasil Pemilu ke Rakyat

Sebelumnya, Dewan Pengarah BPN, Fadli Zon, mengatakan pasangan capres-cawapres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno tidak akan menempuh jalur hukum melalui MK terkait dugaan kecurangan yang dikeluhkan dalam hasil penghitungan rekapitulasi suara pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Jadi saya katakan kemungkinan besar BPN tak akan ke MK, karena di 2014, kita sudah menempuh jalur itu dan kita melihat MK itu useless soal pilpres," ungkap Fadli ketika berada di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2019.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: