Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati, mangkir pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin, 27 Mei 2019.
Nicke sedianya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama nonaktif PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sofyan Basir, dalam kasus skandal suap proyek PLTU Riau-1.
"Saksi Nicke Widyawati menyampaikan surat ke KPK tak dapat menghadiri pemeriksaan penyidik hari ini karena sedang menjalankan tugas di luar negeri sampai awal Juni ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi Senin petang.
Febri memastikan, KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Nicke. Namun, ia belum bisa mengetahui kapan persisnya penjadwalan ulang tersebut.
Nicke diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan pejabat PLN. Sebelum menjabat dirut Pertamina, Nicke pernah mengemban sejumlah posisi strategis di PLN, seperti direktur Niaga dan Manajemen Risiko, direktur Perencanaan Korporat, dan Direktur Pengadaan Strategis 1.
Nama Nicke sempat mencuat dalam persidangan perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar, Eni Maulani Saragih, mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham, dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes B Kotjo.
Dalam putusan terhadap Johannes Kotjo, misalnya, Nicke yang saat itu menjabat direktur Perencanaan PLN pernah menghadiri pertemuan pertama membahas proyek PLTU Riau-1 di Hotel Fairmont Jakarta.
Pertemuan itu turut dihadiri oleh Eni, Sofyan, Kotjo, dan Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN, Supangkat Iwan Santoso. Selain itu, Nicke bersama Supangkat juga pernah dipanggil ke ruangan Sofyan Basir dan diperkenalkan dengan perwakilan China Huadian Engineering Company (CHEC).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo