Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PAN Aja Ragu Prabowo Bisa Menang di MK

PAN Aja Ragu Prabowo Bisa Menang di MK Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto (kiri) menyerahkan berkas pendaftaran gugatan perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 ke Panitera MK di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (24/5/2019). Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno akhirnya memutuskan mendaftarkan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK. | Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Bara Hasibuan, menilai bukti-bukti yang diajukan tim hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga ke Mahkamah Konstitusi masih lemah. Apalagi pernyataan Ketua Tim Hukum BPN Bambang Widjojanto dianggap melecehkan MK.

"Terhadap proses di Mahkamah Konstitusi, melihat bukti-bukti yang diajukan sangat lemah dan masih banyak juga link berita dari internet. Dan melihat statement dari Bambang Widjojanto sebagai lead lawyer yang sangat politis dan melecehkan Mahkamah Konstitusi," kata Bara di kompleks Parlemen di Jakarta, Selasa (28/5/2019).

Baca Juga: Kivlan Jadi Tersangka, Amien Rais Tak Ada Hubungan?

Ia justru ingin mempertanyakan motivasi dari keputusan mereka memperkarakan hasil pemilu 2019 ke Mahkmah Konstitusi. Di antaranya sebetulnya motivasinya apakah memang ingin memanfaatkan atau betul-betul ingin mencari keadilan.

"Ingin melaporkan berbagai indikasi kecurangan atau minimal proses di MK ini hanya dimanfaatkan untuk melanjutkan kampanye delegitimasi terhadap proses pemilu ini terhadap demokrasi kita, dan terhadap institusi-institusi resmi seperti KPU, MK, dan Bawaslu.” 

"Atau ini sengaja diperpanjang hanya sebagai strategi untuk melakukan negosiasi. Kalau memang itu yang dilakukan, itu sangat tak bertanggung jawab.”

Baca Juga: Terbang ke Dubai, Anak Buah Tak Tahu Kapan Prabowo Pulang ke Indonesia

Bukti yang ada juga dianggap tak mendukung tuduhan ada kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif. Belum ada juga bukti suara dicuri atau mereka yang menang.

Menurutnya, sudah waktunya semua pihak, terutama para elite di kedua kubu untuk berdamai atau rekonsiliasi. Satu syarat utama untuk rekonsiliasi adalah kebesaran hati dari pihak yang kalah, mengakui hasil pemilu. “Seberapa pun mengecewakan harus diakui. Itu adalah kuncinya," lanjut Bara. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: