Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPU RI Kumpulkan KPU Provinsi, Kenapa Ya?

KPU RI Kumpulkan KPU Provinsi, Kenapa Ya? Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua KPU RI, Arief Budiman, mengatakan pihaknya mengumpulkan jajaran KPU provinsi untuk mempersiapkan materi, untuk menghadapi sidang gugatan sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

"KPU provinsi kita undang, mereka melakukan konsolidasi data di kabupaten/kota sesuai dengan permohonan yang diajukan pemohon, kan kemarin sudah mengajukan," ujarnya di Jakarta, Jumat (31/5/2019).

Ia menambahkan, pihaknya tengah fokus menyiapkan bukti-bukti dan materi jawaban terhadap permohonan pemohon. Saat ini tidak ada kendala yang dihadapi asalkan perbaikan permohonan yang diajukan pemohon tidak banyak berbeda dari permohonan awal.

Baca Juga: Tren Pemilu Meningkat, Tegas KPU

"MK juga memberikan kesempatan melakukan perbaikan bagi pemohon. Nah saya tidak tahu apakah perbaikan itu dimaknai memasukkan permohonan baru atau sebetulnya permohonan yang ada kemudian diperbaiki, nah kalau itu kan berarti dokumen alat bukti segala macam kita tidak perlu mengubah," jelasnya.

"Tapi kalau ternyata perbaikan itu termasuk mengajukan petitum baru, misalnya, terus misalnya daerah sengketa baru, misalnya, itu agak merepotkan karena KPU harus mengubah persiapannya juga," sambungnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: