Seorang warga negara Indonesia (WNI) ditangkap Polis Diraja Malaysia (PDRM) karena diduga terkait dengan kelompok radikal ISIS. Ia ditangkap bersama seorang warga Malaysia dan seorang warga Bangladesh.
"Betul, saat ini tim dari Densus 88 sudah dipersiapkan untuk ke Kuala Lumpur untuk berkoordinasi dengan PDRM guna pendalaman bersama," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, Jumat (31/5/2019).
Baca Juga: Benarkan Aksi 22 Mei Ditunggangi Kelompok Radikal Garis Keras, Ada ISIS, Kata Polisi
Menurut Dedi, pihak atase kepolisian Kuala Lumpur telah menemui terduga teroris asal Indonesia berusia 20 tahun tersebut. Terduga teroris berwarga Malaysia berusia 42 tahun dengan pekerjaan kontraktor ditangkap terlebih dulu pada 17 Mei 2019 di Bandara Internasional Kuala Lumpur saat akan bertolak ke Mesir. Diketahui, lelaki itu telah membaiat diri kepada pimpinan ISIS melalui Facebook sejak 2018.
Selanjutnya, seorang terduga teroris asal Indonesia yang bekerja sebagai buruh kasar ditangkap pada 26 Mei di Sabah. Ia pun membaiat diri kepada ISIS melalui aplikasi perpesanan Telegram dan berperan sebagai fasilitator terduga teroris Indonesia lainnya yang hendak ke Filipina untuk melakukan serangan bunuh diri.
Selain itu, ia juga disebut berperan sebagai penyandang dana untuk kegiatan teroris di Filipina dan merancang kegiatan di Suriah. Terakhir, seorang terduga teroris warga negara Bangladesh berusia 28 tahun yang bekerja sebagai pembantu mekanik kapal ditangkap di Kedah. Ia diduga menyokong terduga teroris Bangladesh serta menyuplai bahan-bahan kimia untuk pembuatan bom.
Baca Juga: Tiga Orang Prancis Dihukum Mati Akibat Terlibat ISIS
PDRM masih mengejar satu lagi terduga teroris asal Indonesia yang memiliki peran sebagai fasilitator bagi terduga teroris asal Indonesia yang transit di Sabah sebelum ke Filipina. PDRM mengidentifikasinya sebagai Marwan berusia sekitar 30 tahun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti