Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra, Habiburokhman, mengatakan sebaiknya politisi Demokrat, Rachland Nashidik membaca kembali UU Pemilu dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5/2018 tentang perubahan atas Peraturan KPU 7/2017 Tentang tahapan, program dan Jadwal penyelenggaraan Pemilu 2019.
"Saya baca twit beliau dan sudah saya tanggapi di Twitter itu kan menyuruh Pak Prabowo membubarkan karena sudah selesai, saya sarankan dia baca dulu UU Pemilu, PKPU 5 2018, tahapan Pilpres itu baru selesai pada tanggal 20 Oktober 2019 saat pelantikan capres dan cawapres," ujarnya di Jakarta, Minggu (9/6/2019).
Baca Juga: Demokrat Minta Prabowo Bubarkan Koalisi Parpol
Proses di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak bisa dipisahkan antara pasangan calon dengan koalisi. Karena itu, ia menilai, Rachland tidak tepat menyarankan Prabowo untuk membubarkan koalisi.
"Tetapi jangan nuntut Pak Prabowo mau mereka bubar dan sebagainya. Kalau mereka (PD) mau bubar, mau meninggalkan 02 ya monggo-monggo saja," imbuhnya.
"Dulu ada Perindo ninggalin kita, dulu ada PDIP ninggalin kita. Alhamdulillah dua-duanya kan nggak lolos (Perindo). Sekarang Demokrat mau ninggalin kita, nggak ada masalah, nggak ada yang salah dan nggak perlu salah menyalahkan," sambungnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim