Pemberitaan mengenai dugaan keterlibatan Tim Mawar dalam kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta di Majalah Tempo menuai sorotan. Mantan pimpinan Tim Mawar, Mayjen Purn Chairawan mengadukan Tempo ke Dewan Pers.
"Dengan berita ini saya merasa dirugikan," kata Chairawan di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa 11 Juni 2019.
Chairawan beralasan Tim Mawar sudah tidak ada karena sudah dibubarkan oleh pengadilan. "Karena apa yang disebut itu Tim Mawar sudah bubar tahun 1999," ucap dia.
Sementara, kuasa hukum yakni Herdiansyah menuding Tempo terlalu tendensius dalam pemberitaan itu. Menurut dia pemberitaan itu lebih kepada dugaan-dugaan saja.
"Tempo terlalu tendensius memberitakan berita tersebut, langsung menuduh tanpa klarifikasi," ujar Herdiansyah.
Herdiansyah menjelaskan keluarga kliennya juga sangat dirugikan atas pemberitaan tersebut. Dalam pelaporan ini, dia membawa majalah itu sebagai bukti pelaporan. "Eks ini dirugikan, secara ada keluarga, anak, mereka merasa dirugikan," kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: