Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mendesak, Perbaikan Data Pangan Perlu Dilakukan Pemerintah RI

Mendesak, Perbaikan Data Pangan Perlu Dilakukan Pemerintah RI Kredit Foto: Kementan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah perlu memprioritaskan perbaikan data pangan. Perbaikan data pangan mendesak dilakukan karena data pangan dijadikan acuan dalam pengambilan keputusan untuk impor. Perbaikan data pangan juga perlu dilakukan sebagai tindak lanjut dari berbagai rekomendasi yang sudah dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait impor.

Hal tersebut diungkapkan Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Galuh Octania mengatakan, perbedaan data komoditas pangan antara satu institusi dengan institusi lainnya di Tanah Air sudah sering terjadi. Namun masalah ini tidak juga menemukan solusi dan malah berulang lagi.

"Persoalan antara Bulog, Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Pertanian (Kementan) terkait data terjadi karena perbedaan tugas dan kewenangan. Sementara itu kebijakan impor diputuskan dalam rapat koordinasi yang melibatkan ketiga institusi tersebut," jelasnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (12/6/2019).

Baca Juga: CIPS: Perbaikan Data Pangan Perlu Digalakkan untuk Kurangi Kesemrawutan Impor

Ia menegaskan, data pangan yang bersumber dari satu pihak, akurat dan diperbaharui secara berkala sangat penting untuk menentukan kebijakan pangan yang akan diambil pemerintah.

"Selain sebagai dasar pengambilan kebijakan, data pangan yang bersumber dari satu pihak dan akurat juga penting untuk mengukur produktivitas pangan, mengidentifikasi daerah-daerah penghasil komoditas pangan dan juga mengetahui kondisi petani,” jelas Galuh.

Konsekuensi data pangan yang tidak akurat, ada kalanya produksi pangan dikatakan sudah surplus namun harganya masih cenderung bergejolak. Ketika harga bergejolak, Kementerian Perdagangan pasti perlu melakukan tindakan untuk meredam gejolak tersebut, salah satunya adalah dengan impor.

“Yang menjadi masalah, Indonesia baru mau mengimpor kalau sudah ada data mengenai produksi pangan dalam negeri tidak cuku. Seharusnya karena data tidak akurat maka pengambilan keputusan terkait impor juga tidak akan efektif untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri. Pemerintah harusnya fokus pada kepentingan rakyat sebagai konsumen. Mereka berhak mendapatkan pangan dengan harga yang terjangkau,” tambahnya.

Baca Juga: BKP Kementan Pantau Pasokan dan Harga Pangan di Sumbar

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Kumairoh

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: