Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dituding Gelembungkan 20 Juta Suara, TKN Balik Tanya: Angkanya dari Mana?

Dituding Gelembungkan 20 Juta Suara, TKN Balik Tanya: Angkanya dari Mana? Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman mengetuk palu tanda dimulainya persidangan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sidang pleno di Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6/2019). Pada hari ini, sidang mengagendakan pembacaan materi gugatan dari pemohon, yakni Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno diwakili oleh tim hukum yang diketuai Bambang Widjojanto. | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily, membantah tudingan  Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto yang menyebut pihaknya  telah menggelembungkan 20 juta suara di 25 provinsi.

Menurutnya, tudingan tersebut mengada-ada, karena selisih perolehan suara dengan kubu Prabowo terlalu jauh dan tinggi. "Tuduhan penggerusan dan penggelembungan suara itu mengada-ada. Jelas bahwa selisih 16,9 juta suara untuk kemenangan kami terlalu jauh dan tinggi," katanya di Jakarta, Jumat (14/6/2019).

Baca Juga: Ternyata Klaim Prabowo Unggul 71,2 Juta Suara dari Sini

Lanjutnya, ia pun mempertanyakan asal usul angka tersebut. Sambungnya, setiap proses perhitungan suara, dari tingkat bawah hingga tingkat tertinggi selalu dihadiri saksi Prabowo.

"Angka itu berasal dari mana?" tanyanya.

Lebih lanjut, ia mengaku optimis dapat mematahkan tudingan tersebut, karena pihaknya memiliki bukti otentik.

Baca Juga: Pakar Hukum: BW Bisa Rusak Citra Peradilan

"Kami memiliki form C1 sebagai bukti yang otentik untuk mematahkan bukti mereka," tukasnya.

Sebelumnya, Bambang mengklaim telah menemukan fakta penggerusan dan penggelembungan suara dalam Pilpres 2019.

"Sehingga perolehan sebenarnya untuk suara pasangan 01 sekitar 62.886.362 (48%) dan suara untuk pasangan 02 sekitar 71.247.792 (52%)," kata BW dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/6).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: