Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengaku dirinya ingin membantu menjadi pelindung hukum dan penjamin penangguhan penahanan mantan Kakostrad Mayjen (Punr) Kivlan Zen.
Ia mengaku harus berfikir terlebih dulu untuk membantu seniornya itu. "Bukan saya tidak mau, karena saya ini orang yang selalu membela prajurit, di mana-mana. Saya kadang-kadang suka melanggar aturan karena saya membela prajurit. Tapi ini masalah politik dan rada mikir saya. Staf saya bilang 'Bapak mikir dulu'," katanya di Jakarta, Jumat, (14/6/2019).
Baca Juga: Ryamizard Kok Jadi Ogah-ogahan Lindungi Bang Kivlan?
Lanjutnya, ia mengaku khawatir niat baik membantu Kivlan akan berimbas pada dirinya. Oleh karena itu, ia pun menyerahkan kepada pihak Kepolisian.
"Ini masalah politik, nanti berbalik ke saya, kan bahaya. Saya ingin membantu tapi tiba-tiba berbalik kan enggak baik jadinya. Jadi selesaikan dengan prosedur saja," ucapnya,
Terkait itu, ia pun meminta Kepolisian untuk tidak menyamakan Kivlan seperti penjahat pada umumnya. Sebab, ia khawatir akan berdampak buruk pada yang lainnya.
"Saya setuju prosedur apa, kenapa, tapi asal hormati, karena dia tentara, bintang dua, kalau dia diperlakukan tidak baik, nanti kan yang lain goyang, bahaya." jelasnya.
Baca Juga: Wiranto Tolak Penuhi Permintaan Kivlan Zen
Kivlan Zen sebelumnya mengajukan permohonan perlindungan hukum dan jaminan penangguhan penahanan kepada menteri dan sejumlah perwira tinggi TNI.
Sebelumnya, Kivlan mengajukan surat permohonan perlindungan hukum dan jaminan penahanan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI Bambang Taufik, Panglima Kostrad Letjen Harto Karyawan, dan Komandan Jenderal Kopassus Mayjen I Nyoman Cantiasa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: