Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Saksi Prabowo Bakal Beri Kejutan, TKN Teriak Omong Kosong

Saksi Prabowo Bakal Beri Kejutan, TKN Teriak Omong Kosong Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman mengetuk palu tanda dimulainya persidangan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sidang pleno di Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6/2019). Pada hari ini, sidang mengagendakan pembacaan materi gugatan dari pemohon, yakni Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno diwakili oleh tim hukum yang diketuai Bambang Widjojanto. | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mahkamah Kontitusi (MK) akan kembali menggelar sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019 pada Selasa 17 Juni 2019, besok. 

Sidang baru dilanjutkan besok karena untuk memberi kesempatan kepada termohon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyiapkan jawaban kembali setelah dalam persidangan sebelumnya pemohon, yakni pihak Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyampaikan materi gugatan yang didominasi materi yang kedua atau di luar materi awal.

Menganggapi hal ini, Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Raja Juli Antoni menganggap sejak awal mendaftar di MK, tim hukum Prabowo-Sandi banyak melakukan narasi politik ketimbang argumen hukum. Termasuk klaim menyiapkan saksi yang mengejutkan dalam sidang nanti. 

"BW (Ketua tim hukum Prabowo-Sandi,Bambang Widjojanto) misalkan mengatakan bahwa mereka dihalang-halangi menuju MK, padahal memang banyak ruas jalan yang ditutup karena kerusuhan Bawaslu akibat demonstrasi pendukung 02," kata Antoni kepada wartawan, Senin (17/6/2019).

Baca Juga: Kuasa Hukum Prabowo Salah Kaprah Soal Ini

Termasuk, kata pria yang biasa disapa Toni ini, sekarang mereka sedang membangun narasi bahwa mereka punya banyak saksi yang "wow" dan mengklaim keselamatannya terancam. 

"Ini omong kosong saja. Kita hidup di negara demokratis. Hampir tidak ada penculikan, tindak kekerasan, intimidasi dan sebagainya seperti yang terjadi pada masa mertua Pak Prabowo memimpin negeri ini," tutur Toni.

Namun demikian, Sekretaris Jenderal DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu mengaku pihaknya mendorong agar Lembaga Penjamin Saksi dan Korban (LPSK) menjalankan amanah konstitusional mereka untuk melindungi saksi saksi memang diperlukan, agar jangan sampai tim hukum 02 kembali membangun imaginasi bahwa LPSK tidak netral atau malah mendukung 01. 

Baca Juga: PAN dan Demokrat Gabung ke Jokowi, PSI Bereaksi

"Persepsi ini yang secara konsiten dari dulu dijual oleh BPN, Prabowo kalah karena dicurangi. Padahal memang kalah saja," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: