Komisi Pemberantasan Korupsi mulai menelusuri dugaan keterlibatan mantan Ketum PPP, Romahurmuziy alias Rommy, terkait skandal suap proses seleksi rektor di Universitas Islam Negeri atau UIN dan Istitute Agama Islam Negeri atau IAIN.
Terkait itu, KPK memeriksa sejumlah Rektor UIN dan IAIN. Mereka di antaranya, Ali Mudlofir, Masdar Hilmy, Akh. Muzzaki, Syarif, Wajidi Sayadi, Hermansyah, dan Warul Walidin.
"Penyidik mendalami keterangan saksi, terkait seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama yang pernah diikuti oleh para saksi, serta mengklarifikasi sejauh mana saksi mengetahui ada atau tidaknya peran tersangka RMY dalam proses seleksi tersebut," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jl. Kuningan Persada, Senin 17 Juni 2019.
Febri melanjutkan, pihaknya bakal kembali mendalami hal tersebut, dengan memeriksa sejumlah calon rektor UIN lain pada Selasa, 18 Juni 2019.
"Kami masih akan lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang lain yang pernah menjadi calon dalam proses pemilihan rektor di kampus UIN tersebut, nanti akan diinformasikan lebih lanjut untuk kasus tersebut," ujarnya.
Sejauh ini, KPK baru menjerat Rommy, terkait kasus suap jual beli jabatan di Kemenag. Rommy diduga terima suap dari Kepala Kantor Kemenag Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin. (asp)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: