Ketua tim hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto, menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) terlalu percaya diri saat memberikan jawaban sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019, Selasa (17/6).
Menurutnya, dari ratusan halaman berkas yang dibuat, KPU hanya membacakan sekitar 30 halaman saat sidang.
Bahkan, ia pun mengaku enggan menaruh rasa percaya diri tinggi saat membacakan permohonan di sidang yang digelar pada 14 Juni lalu.
"Kalau KPU pede banget nih, bisa over confidence dia cuma baca 30 halaman dari 300 halaman yang diajuin. Seolah-olah hakim paham 290 halaman lainnya atau 270 halaman lainnya," kata di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Baca Juga: Yusril: Kubu Prabowo Serang Psikologis Masyarakat
Lanjutnya, dengan langkah seperti itu, ia menilai KPU gagal dalam memberikan jawaban atas permohonan yang disampaikan.
"Menurut saya dia (KPU) melakukan kegagalan, karena yang perlu diyakinkan, bukan hanya majelis hakim, tetapi seluruh masyarakat Indonesia atas kecurangan," tukasnya.
Baca Juga: BW Cs Dituding Bangun Opini Sesat: Curang, Curang, dan Curang
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil