Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Saksi 02 Sebut DPT Pemilu Nggak Jelas, KPU Langsung...

Saksi 02 Sebut DPT Pemilu Nggak Jelas, KPU Langsung... Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman mengetuk palu tanda dimulainya persidangan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sidang pleno di Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6/2019). | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Saksi pihak Prabowo-Sandiaga, Agus Maksum, mengungkapkan data daftar pemilih tetap (DPT) nasional Pemilu 2019 tidak jelas. Menurut saksi, jumlah DPT Pemilu 2019 selalu berubah-ubah. 

Ia mengungkapkan hal itu dalam persidangan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6). Hal tersebut terungkap saat hakim MK, Arief Hidayat, bertanya kepada Agus apakah mengetahui jumlah akhir DPT yang digunakan dalam Pemilu 2019 baik pemilihan legislatif (pileg) maupun pemilihan presiden (pilpres) .

Arief bertanya setelah saksi dari pihak 02 ini mengungkapkan persoalan dalam proses penysunan DPT Pemilu 2019. "DPT nasional itu tidak jelas Pak. Jadi sebenarnya ditetapkan 17 Maret," ujar Agus dalam persidangan. 

Baca Juga: KPU Siap Hadirkan Saksi 15 Orang

Arief kemudian kembali bertanya apakah Agus mengetahui jumlah DPT yang digunakan untuk pileg dan pilpres. "Yang kami tahu DPT berbeda-beda dan berubah-ubah.  Jadi misalnya pada tanggal, " ungkap Agus. 

Arief lantas memotong pernyataan Agus dan memberikan kesempatan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjawab pertanyaan. "Stop,  stop, sekarang kami konfirmasi kepada KPU Berapa itu DPT nasional, yang digunakan untuk pileg dan pilpres 2019?" tegasnya. 

Komisioner KPU, Viryan, kemudian memberikan tanggapan. Viryan mengatakan DPT nasional yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan pileg dan pilpres sebanyak 192.770.611 orang. Jumlah tersebut teridiri dari pemilih yang berada di dalam dan di luar negeri.  DPT ini,  ungkap Viryan ditetapkan pada 21 Mei 2018.

Viryan kemudian mengatakan dalam prosesnya ada DPT hasil perbaikan tahap ketiga yang ditetapkan pada 8 April 2019. Jumlah DPT hasil perbaikan tahap ketiga itu sebesar 192.866.254 orang. 

Baca Juga: Waduh, Tim Hukum Jokowi Belum Siapkan Saksi

"Yang mulia, DPT hasil perbaikan tahap ketiga kami tetapkan pada 8 April. Saat itu semua (peserta pemilu) hadir dan mengetahui penetapan ini," jelas Viryan.

Arief lantas menegaskan lagi data mana yang digunakan untuk pemilu 17 April 2019. Viryan mengatakan data DPT hasil perbaikan tahap ketiga inilah yang digunakan untuk pemilu pada 17 April. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: