Kementerian Pertanian (Kementan) melalui berbagai unit kerjanya terus melakukan berbagai upaya peningkatan produksi. Upaya itu antara lain dengan membuat program kerja dan trobosan nyata untuk mendobrak pasar ekspor dunia.
Hasilnya, ekspor produk pertanian Indonesia mengalami peningkatan yang luar biasa, serta menjadi andalan pertumbuhan ekonomi nasional. Lebih dari itu, pasar ekspor ini menguat sampai ke negara-negara Eropa, seperti Belanda, Spanyol, Italia, Irlandia, Belgia, Filandia, Luksemburg, Swedia, Denmark, Perancis dan Yunani.
"Program dan berbagai trobosan ini bisa dibuktikan saat neraca perdagangan Indonesia melemah, namun produksi pertanian dalam negeri tetap menuai hasil yang sangat membanggakan," ujar Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian, Ketut Kariyasa, Kamis (20/6/2019).
Berdasarkan data yang dihimpun Kementan, lalu lintas ekspor produk pertanian ke Belanda selama empat tahun terakhir meningkat 1,84% per tahun dengan rata-rata ekspor sebesar 3,13 juta ton per tahun.
Baca Juga: Bukan Hanya Sektor Pertanian, Ekspor Komoditas Perkebunan Juga Penting
Masuk periode berikutnya, Indonesia juga mengalami surplus pada level perdagangan produk pertanian ke Belanda dengan angka rata-rata 3,07 juta per tahun atau meningkat 1,68% per tahun.
"Sejak 2014, Indonesia sudah mengalami surplus perdagangan produk pertanian yang berada di tingkatan level tinggi, terutama dengan Spanyol. Sebab, surplus perdagangan ke sana rata-rata 1,18 juta ton per tahun atau meningkat 6,31%," katanya.
Di samping Belanda dan Spanyol, peningkatan kerja sama juga terjadi dengan Belgia, Swedia, Denmark, dan Yunani. Tercatat, selama periode 2014-2018, surplus perdagangan produk pertanian Indonesia dengan Belgia mencapai 43,55% per tahun dan Swedia mencapai 38,41% per tahun.
"Perlu diketahui, Indonesia juga tercatat mengalami surplus perdagangan produk pertanian dengan Italia yang mencapai rata-rata 1,18 juta ton per tahun. Kemudian dengan Finlandia 22,1 ribu ton, Irlandia 16,5 ribu ton, Perancis 9,5 ribu ton, dan Luksemburg 4,1 ribu ton per tahun," katanya.
Mengacu data periode 2013-2018, volume ekspor produk pertanian Indonesia meningkat sebesar 26,9% (9-10 juta ton) atau rata-rata 5,4% per tahun. Padahal, pada 2013 angkanya hanya 33,5 juta ton dan meningkat 42,5 juta ton tahun lalu.
Baca Juga: Terbukti Sukses, Amran Minta Sejumlah Program Strategis Dipertahankan
"Dengan demikian, Indonesia mengalami surplus perdagangan produk pertanian rata-rata 10,37 juta ton per tahun," tegas Kariyasa.
Kariyasa menambahkan, Kementan juga mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendorong peningkatan ekspor dan produksi dalam negeri. Kebijakan itu antara lain mempermudah perizinan eskpor dengan waktu pengurusan singkat, yakni sekitar tiga jam. Padahal sebelumnya, waktu perizinan bisa memakan waktu 312 jam.
"Terobosan lainnya, sistem layanan karantina jemput bola (inline inspection) yang akan membangun kawasan pertanian berbasis keunggulan komparatif dan kompetitif. Selain itu, sistem ini langsung mengatur registrasi kebun, sertifkasi packaging house, dan pembinaan mutu antara eksportir, petani dan atase pertanian sebagai market intelegent," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: